Pemprov DKI Bakal Periksa Terkait Undangan Rapat dengan HTI
Berdasarkan informasi yang dia dapatkan, undangan tersebut ada karena kelalaian pihak PPAPD yang menuliskan daftar undangan dengan hanya menggunakan Google sebagai referensi.
Pemprov DKI Jakarta memastikan rapat Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) dengan Muslimah Hizbut Tahrir (HTI) batal digelar. Rencananya, rapat membahas konten untuk poster antikekerasan perempuan dan anak.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, mengatakan meski rapat dibatalkan tetap dibutuhkan klarifikasi dari dinas terkait.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Kapan Ammar Zoni tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat? Mantan suami Irish Bella ini tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menggunakan mobil tahanan sekitar pukul 10.50 WIB.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
"Kalau dari BKP, kita sudah sampaikan kepada kepala SKPD-nya untuk melakukan pemeriksaan," kata Chaidir di Balai Kota, Jakarta, Selasa (18/6).
Berdasarkan informasi yang dia dapatkan, undangan tersebut ada karena kelalaian pihak PPAPD yang menuliskan daftar undangan dengan hanya menggunakan Google sebagai referensi.
"Kalau kelalaian, minimal sanksinya berupa hukuman disiplin ringan, teguran tertulis, jangan sampai terjadi kedua kali. Kalau misalnya terjadi dua kali mereka bisa naik ke hukuman disiplin sedang," jelasnya.
Akui Kesalahan
Sebelumnya, Kepala DPPAPP Provinsi DKI Jakarta, Tuty Kusumawati, mengaku pihaknya keliru mengundang organisasi yang telah dinyatakan terlarang oleh pemerintah. Yakni, Muslimat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Kami akui ada kesalahan," ujarnya melalui sebuah pernyataan tertulis, Kamis (13/6).
Tadinya, DPPAPP Provinsi DKI Jakarta mengundang sejumlah unsur organisasi masyarakat yang terkait dengan perempuan. Namun, penyusun undangan tidak menyadari bahwa salah satu peserta yang diundang adalah HTI, organisasi yang telah dilarang pemerintah.
"Saya juga tidak melihat secara detil daftar undangan saat menandatangani. Sebab, sudah melalui pemeriksaan Plt. Kabid dan Sekretaris Dinas," jelas Tuty.
Reporter: Ratu Annisa Suryasumirat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Beredar Rapat Undang dengan HTI, Pemprov DKI Pastikan Batal Digelar
Geliat Pembangunan Hunian Mewah Pulau Reklamasi di tengah Polemik IMB
Tanah di Jakarta Kian Menurun, Anies Sebut Proyek Saluran Pipa Penting
Gubernur Anies Sebut Peringkat Jakarta Sebagai Kota Termacet Dunia Turun
Memantau Revitalisasi Trotoar Cikini Raya Sepanjang 10 Km