Pemprov DKI: Kalau angkutan umum banyak, Grab dan Uber mati sendiri
Pemprov kesulitan menyikapi semakin maraknya ojek berbasis aplikasi.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansah menilai, menjamurnya kendaraan pribadi yang dijadikan transportasi berbasis online, tidak lepas dari belum tersedianya armada angkutan umum yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI. Jika jumlah angkutan resmi dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, angkutan umum berbasis online tidak akan berkembang pesat.
"Kalau armada kita banyak, rental berkeliaran (Grab dan Uber) juga nanti mati sendiri," kata Andri saat diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (26/3).
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Kenapa pelaku membunuh driver taksi online? "Saya tulang punggung keluarga, setelah bapak dipenjara tersangkut kasus pidana ganjal ATM di Yogya. Ibu juga bingung minta saya untuk biayai kuliah adik yang di Bandung," kata Baaghastian.
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
-
Siapa yang mengalami tindakan kasar dari driver taksi online? Sang driver enggan diberi masukan mengenai jalan yang bakal dilewati. Bahkan sang penumpang menuturkan, ada gestur hingga tindakan kasar dari sang driver saat mengemudi.
-
Apa contoh kecanggihan AI di bidang transportasi online? Aplikasi Transportasi Online Aplikasi transportasi online menggunakan teknologi AI untuk melakukan hal yang sangat kompleks yaitu menganalisis lalu lintas, memprediksi waktu tempuh, dan menemukan rute tercepat.
-
Mengapa transportasi online bisa menjadi pilihan yang lebih hemat? Banyak penyedia transportasi online yang menawarkan promo dan ada pula promo ketika Anda menggunakan metode pembayaran tertentu. Dengan tarif yang lebih murah, Anda pun bisa berhemat dan uangnya bisa digunakan untuk keperluan yang lain.
Andri melihat, aksi unjuk rasa ribuan sopir taksi konvensional pada Selasa (22/3), dianggap sebagai momentum membenahi sistem transportasi ibu kota. Nantinya, publik akan memilih moda angkutan umum massal yang akan digunakan.
Andri Yansah mengaku kesulitan untuk menyikapi semakin maraknya ojek berbasis aplikasi. Jika ojek online dilarang, maka otomatis ojek konvensional juga harus dilarang. Sebab, kendaraan roda dua bukan termasuk angkutan
"Ojek juga harus kita tindak. Kalau bicara salah satu angkutan. Ojek kan bukan angkutan. Bukannya saya membela GO-JEK. Ojek melanggar enggak? Melanggar," tegasnya.
(mdk/noe)