Pemprov DKI Sosialisasi Sanksi Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi
Dia mengatakan, sedianya kebijakan ini diterapkan sejak beberapa waktu ke belakang, namun terkendala akibat lonjakan kasus Covid-19.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta gencarkan sosialisasi sanksi tilang bagi kendaraan bermotor tidak lulus uji emisi. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan polusi udara di Jakarta.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan seluruh kendaraan bermotor yang beroperasi di Jakarta wajib uji emisi dan lulus memenuhi baku mutu emisi menjadi hal yang sangat penting dalam upaya memperbaiki kualitas udara di ibu kota," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asep Kuswanto, Selasa (26/10).
-
Bagaimana cara Pemprov DKI ingin mengurangi kemacetan? Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Bagaimana Pertamina ingin mengurangi emisi karbon? Karena dengan mencampur 35 persen dalam diesel bioenergi, maka kita bisa menghemat neraca perdagangan kita yang selama ini import, kita kurangi sebesar Rp 122 triliun pertahun. Dan ini bisa menurunkan emisi 28 juta tonCO2 emision pertahun.
-
Bagaimana PHE menekan emisi karbon? PHE terus berkomitmen untuk menekan emisi karbon antara lain melalui implementasi enam pilar dekarbonisasi perusahaan yaitu energy demand & efficiency, gas recovery & asset integrity, low carbon power, low carbon heat, Carbon Capture Storage (CCS) dan Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS), serta offsetting melalui natural based solution.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi kemacetan? Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
-
Bagaimana bahan bakar ramah lingkungan ini dapat mengurangi emisi? Dengan kandungan sulfur dibatasi maksimum sebesar 0,5 persen, bahan bakar kapal itu bisa digunakan pada mesin diesel kapal dengan putaran rendah dan mengurangi emisi gas buang dari pembakaran mesin kapal.
Dia mengatakan, sedianya kebijakan ini diterapkan sejak beberapa waktu ke belakang, namun terkendala akibat lonjakan kasus Covid-19.
Untuk landasan sanksi, Asep merujuk pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam aturan tersebut, telah mengatur sanksi bagi kendaraan yang gas buangnya tidak memenuhi baku mutu sejak 12 tahun yang lalu.
"Sudah saatnya hukum tersebut kita tegakkan demi kepentingan bersama mewujudkan udara bersih ibu kota,” tegasnya.
Hal ini, lanjut Asep, sejalan dengan tuntutan Citizen Lawsuit yang dalam amar putusannya memerintahkan untuk menjatuhkan sanksi bagi sumber bergerak yaitu kendaraan bermotor yang mencemari udara atau tidak lulus uji emisi.
Kegiatan hari ini, ungkap Asep, merupakan kelanjutan dari sosialisasi uji emisi yang telah dilakukan sebelumnya. Nanti secara bertahap akan dilakukan penegakan hukum secara tegas berupa tilang oleh pihak Kepolisian.
"Ini sebagai upaya memperbaiki kualitas udara di Jakarta,” ungkapnya.
Diketahui, pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor menjadi salah satu penyebab meningkatnya kemacetan dan pencemaran udara di Jakarta. Peningkatan jumlah dan jenis kendaraan bermotor menyebabkan meningkatnya jumlah emisi yang dikeluarkan berupa Karbon Monoksida (CO), Hidrokarbon (HC), Nitrogen Oksida (NO), dan debu.
Berdasarkan penghitungan inventarisasi emisi polusi udara yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Vital Strategies menunjukkan bahwa sumber polusi terbesar di Ibu Kota adalah dari sektor transportasi untuk polutan PM2.5, NOx, dan CO.
Sementara kontributor kedua adalah industri pengolahan terutama untuk polutan SO2.
Kajian yang dilakukan di tahun 2020 ini bertujuan untuk mengukur kontributor emisi terbesar di Jakarta sebagai landasan pembuatan kebijakan berkaitan dengan polusi udara di Jakarta.
Hal ini berkaitan dengan semakin meningkatnya kegiatan perekonomian di DKI Jakarta sehingga berpotensi meningkatkan polusi udara. Kajian yang menggunakan data tahun 2018 ini secara keseluruhan mencakup sektor transportasi, industri pengolahan, industri energi, residensial, dan konstruksi.
Temuan utama dari kajian tersebut adalah sektor transportasi yang merupakan sumber utama polusi udara, terutama untuk polutan NOx (72,40 persen), CO (96,36 persen), PM10 (57,99 persen), dan PM2.5 (67,03 persen). Sementara itu sektor industri pengolahan menjadi sumber polusi terbesar untuk polutan SO2 (61,96 persen) dan merupakan kontributor terbesar kedua untuk NOx (11,49 perse ), PM10 (33,9 persen), dan PMs2.5 (26,81 persen).
Temuan tersebut konsisten dengan beberapa kajian yang diadakan sebelumnya oleh Prof. Dr. Ir. Puji Lestari dari Institut Teknologi Bandung (ITB) di tahun 2019 yang mengungkapkan bahwa sektor transportasi menjadi kontributor terbesar untuk polutan CO (93 persen), NOx (57 persen), dan PM2.5 (46 perse ). Di kajian tersebut juga diungkapkan bahwa industri pengolahan menjadi kontributor utama untuk polutan SO2 (43 persen) dan kontributor terbesar kedua untuk transportasi (43 persen).
Baca juga:
Pengusaha: Kadin Net Zero Hub Bantu Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca 29 Persen di 2030
Kadin Bawa Agenda Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca di COP26 Glasgow
Tekan Emisi Karbon, Indika Energy Mulai Lepas Aset Batubara
Sri Mulyani: Pajak Karbon Bukti Nyata Indonesia Kendalikan Perubahan Iklim
Ini Sektor Penyumbang Emisi Karbon Terbesar Versi Kemenperin
Kemenkeu: Indonesia Jadi Penggerak Pertama Pajak Karbon di Dunia