Penabrak Mobil Patroli Gunakan Pakai Plat Palsu untuk Hindari Ganjil Genap
Adapun tujuan dari pengemudi memakai plat tersebut, kata Edy, hanya demi menghindari aturan ganjil genap yang diterapkan pihak kepolisian dalam rangka mengatur arus lalu lintas.
Satuan Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berhasil menangkap pengemudi mobil berplat RFH yang menabrak anggota polisi di Tol Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (5/8) siang.
Dari hasil pemeriksaan, Plh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edy Purwanto menyampaikan jika plat nomor RFH yang dipakai adalah palsu hasil beli di toko online.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Bagaimana Atta Halilintar melaporkan? Laporan sudah diterima semalam," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/9).
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kapan pantun palang pintu dilantunkan? Pantun palang pintu Betawi biasanya digunakan dalam acara pernikahan atau pertunangan sebagai bagian dari tradisi adat Betawi.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Apa yang dipadukan Atta Halilintar dengan Thawbnya? Terbaru, suami dari Aurel Hermansyah ini menunjukkan bagaimana kerennya baju thawb jika dipadukan dengan jaket kulit.
"Plat palsu ,mendapatkan dengan cara membeli secara online," katanya saat dihubungi, Sabtu (6/8)
Adapun tujuan dari pengemudi memakai plat tersebut, kata Edy, hanya demi menghindari aturan ganjil genap yang diterapkan pihak kepolisian dalam rangka mengatur arus lalu lintas.
"Dengan tujuan menghindari ganjil genap," sebutnya.
Pada kesempatan lain, polisi juga mendapati keterangan bahwa pengemudi tidak hanya menabrak anggota polisi, sang sopir juga menabrak mobil dinas Mabes TNI.
"Nabrak mobil Sat PJR, terus nabrak juga mobil dari Mabes TNI," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno, dikonfirmasi terpisah.
Sutikno memaparkan, pengemudi mobil dinas Mabes TNI tidak mengalami luka. Akibat insiden itu, mobil dinas Mabes TNI hanya mengalami kerusakan akibat ditabrak.
Penabrak Mobil Patroli Ditangkap
Satuan Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menangkap pengemudi mobil berplat RFH yang menabrak anggota polisi di Tol Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (5/8) siang.
Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Pengemudi yang sempat melarikan diri itu ditangkap di Bintara, Bekasi, Jawa Barat.
"Memang tadi anggota saya sedang patroli rutin. Seketika menemukan mobil yang menggunakan plat rahasia, terus berhentikan mobil tersebut kabur. Dilakukan pengejaran tertangkap di Bintara," kata Sutikno di Jakarta.
Dia menambahkan, mobil tersebut diberhentikan karena anggotanya curiga dengan keberadaan mobil berplat RFH dan menggunakan strobo.
"Ya kalau mobil plat rahasia itu kan tidak boleh pakai strobo. Yang boleh menggunakan itu adalah mobil dinas. Polri-TNI itu boleh kalau mobil plat rahasia itu tidak boleh strobo," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Sutikno mengatakan, pengemudi mobil plat RFH itu diamankan di Sub Direktorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Meski demikian, Sutikno belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait pengemudi mobil plat RFH itu. Terkait kondisi anggota polisi yang ditabrak tersebut mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan.
"Dia tadi sakit di bagian kaki dan dada karena ditabrak pengendara. Tadi bawa ke klinik," tutup Sutikno.
(mdk/fik)