Pengesahan APBD 2015 DKI kembali diundur
Seluruh badan anggaran (Banggar) belum sepakat dengan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) yang diajukan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan rapat dengan DPRD DKI Jakarta. Rapat ini membahas kebijakan umum anggaran prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS).
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, seluruh badan anggaran (Banggar) belum sepakat dengan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) yang diajukan. Sebab dana yang diajukan tercatat dalam KUA-PPAS Rp 11,3 triliun.
"PMP ya harus diedit lagi ya. PMP itu dikasih PT Transjakarta dan PT MRT Jakarta saja yang lainnya tidak usah," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/1).
Karena belum menemukan titik temu, maka penandatangan KUA-PPAS tidak dapat dilakukan. Hal ini dapat berdampak kepada pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015. Sebab KUA-PPAS menjadi dasar pembahasan APBD.
Sementara itu, Wakil Ketua Banggar M Taufik mengatakan, dalam KUA-PPAS, Pemprov DKI Jakarta tidak memberikan PMP kepada enam BUMD lainnya. Seharusnya kesempatan juga diberikan kepada mereka terlebih dahulu. Setelah dievaluasi dan hasilnya baik, maka PMP akan diusulkan APBD-P 2015 mendatang.
Setidaknya ada delapan BUMD DKI Jakarta yang masuk dalam KUA-PPAS. Adapun BUMD tersebut, PT MRT Jakarta sebesar Rp 4,62 triliun, PT Jakarta Propertindo sebesar Rp 550 miliar, PD PAL Jaya Rp 570 miliar, PT Bank DKI Rp 1,5 triliun, PT Transportasi Jakarta Rp 2 triliun, PD Pasar Jaya Rp 1,08 triliun, PT Jakarta Tourisindo Rp 500 miliar dan PT Pembangunan Jaya Ancol Rp 500 miliar.
"Untuk PT Transjakarta saya kira tidak usah dikasih sampai Rp 2 triliun. Kami kasih setengah saja," ungkap Taufik.
Sehingga semula KUA-PPAS yang mencapai nilai Rp 77 triliun dapat berkurang hingga Rp 73 triliun. Sehingga nilai yang akan diajukan tidak akan jauh berbeda dengan APBD DKI Jakarta 2014 sebesar Rp 72,9 triliun.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan, tidak menjadi masalah jika PMP ke BUMD selain PT Transjakarta dan PT MRT Jakarta. Sebab semuanya masih dapat dibahas ulang dalam APBD-Perubahan nantinya.
"Ya gak apa-apa. Mereka kan bisa punya cadangan dan ada juga APBD-P nantinya," jelas Heru.
Dia menjelaskan, penurunan dari Rp 77 triliun ke Rp 73 triliun didapatkan dari PMP yang dikurangkan atau dihilangkan. "Pengurangan iya dari PMP saja sepertinya," tutup Heru.