Penutupan kereta sebidang masih uji coba, jika bikin macet direvisi
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan bahwa kebijakan penutupan perlintasan kereta sebidang masih dalam tahap uji coba dan belum ditetapkan sebagai kebijakan definitif.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan bahwa kebijakan penutupan perlintasan kereta sebidang masih dalam tahap uji coba dan belum ditetapkan sebagai kebijakan definitif.
Andri menjelaskan, langkah ini diambil sebagai salah satu bentuk realisasi dari undang-undang.
"Kalau yang namanya perlintasan sebidang karena memang ini amanat UU, kita itu hanya membantu program dari Kemenhub dalam hal ini Dirjen Perkeretaapian. karena ini amanat UU akan dilaksanakan, tetapi kan kita masih uji coba," kata Andri, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (7/4).
Andri mengungkapkan, saat inj uji coba baru dilakukan di beberapa daerah saja, salah satunya di Pejompongan. Andri menambahkan, jika ternyata hasil evaluasi uji coba penutupan tersebut malah menambah kemacetan, kemungkinan penutupan tersebut akan dikaji ulang.
"Nanti kan kita evaluasi, setelah dievaluasi. Kalau memang pada saat uji coba itu justru menambah kemacetan akan kita bahas lagi. Kita belum tahu baru sehari belum bisa menyimpulkan karena memang SOP nya uji coba itu satu minggu setelah itu baru kita rundingkan lagi kita bahas lagi apakah ini didefinitifkan atau tidak," kata Sumarsono.
Menurut Andri, masyarakat mungkin belum terbiasa dengan penutupan tersebut sehingga menimbulkan kemacetan yang mengular dan masih perlu waktu untuk sosialisasi.
"Makanya itu ada yang namanya uji coba, kalau seumpamanya uji cobanya itu justru malah menambah kemacetan bisa kita revisi, jadi kita tidak definitifkan tetapi yang namanya amanat UU harus kita laksanakan dulu," ujar Andri.
Untuk mengimbangi penutupan tersebut, Andri menjelaskan nantinya akan dilakukan rekayasa lalu lintas. "Ada beberapa yang mengusulkan disitu kan ada rekayasanya lalu lintasnya," tandas Andri.