Perjalanan hak angket, manuver DPRD DKI gulingkan Ahok
Ketua Panitia Angket M Ongen Sangaji menilai Ahok melanggar undang-undang.
Beberapa waktu lalu, warga Jakarta dibuat pusing dengan perseteruan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akibat adanya polemik pelaporan naskah RAPBD dari DKI ke Kemendagri. Bahkan DPRD sampai melayangkan hak angket untuk memakzulkan Ahok.
Hak angket itu sendiri bermula saat DPRD mempermasalahkan pilihan Ahok yang menggunakan konsep e-budgeting dalam penyusunan APBD. Sedangkan Ahok menilai penggunaan konsep e-budgeting tersebut dimaksudkan untuk menciptakan transparansi anggaran.
Oleh karena itu, DPRD menganggap Ahok telah melakukan pelanggaran serius karena tidak mengirimkan Raperda APBD DKI 2015 yang menjadi usulan bersama anggota DPRD dan Pemprov DKI. Sementara itu, menurut Ahok, program e-budgeting dalam APBD DKI merupakan program sejak zaman Jokowi menjadi Gubernur DKI, sehingga harus tetap dijalankan.
Disinilah perseteruan antara Ahok dan DPRD semakin memanas. Ditambah dengan sikap Ahok yang mudah marah dan berkata kasar, membuat DPRD semakin gencar berupaya menggulingkan Ahok karena dinilai tidak memiliki etika sebagai pemimpin.
Apalagi dengan adanya penemuan dana tak wajar dari pengadaan alat Uninterruptible Power Supply (UPS) di sejumlah sekolah di Jakarta yang jumlahnya mencapai Rp 6 miliar per sekolah. Hal ini membuat Ahok marah besar karena anggaran Pemerintah Provinsi DKI mengalami penggelembungan yang tidak masuk akal. Dia menuding ada dana siluman dipaksakan masuk oleh anggota DPRD lewat anggaran pendidikan.
Sementara itu, DPRD pun membela diri dengan terus menghujat Ahok dengan kritikan mengenai sikap Ahok yang tak beretika. Alhasil, keduanya malah makin doyan perang sindiran dengan kalimat kotor dan nama binatang di bawa.
Ketua Forum Warga Jakarta, Azas Tigor Nainggolan mengatakan, persoalan ini hanya bisa diselesaikan bila keduanya menurunkan tensi emosi. Sebagai pejabat teras yang dipilih rakyat, tugas keduanya harusnya menjalankan amanah yang diberikan bukan sibuk dengan kepentingan masing-masing.
Kalau keduanya tak bisa bekerja dan sibuk saling adu bacot, kata dia, warga bisa menggugat kepemimpinan mereka. Sebab, tugas yang dijalankan malah terbengkalai karena sikap saling merasa paling benar.
Seolah tak peduli dengan niat Ahok yang ingin membongkar borok DPRD, hak angket tetap dijalankan dengan menggelar rapat paripurna. Pengusul hak angket ditandatangani 106 anggota DPRD DKI yang merupakan seluruh anggota DPRD DKI Jakarta.
Hingga akhirnya panitia hak angket menggelar rapat paripurna pada Senin (6/4) dan memutuskan memutuskan Ahok telah melanggar mekanis pengiriman RAPBD DKI Jakarta dan etika pimpinan. Bahkan, Ketua Panitia Angket M Ongen Sangaji menilai Basuki melanggar undang-undang.
Panitia angket telah memutuskan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah melanggar mekanisme pengiriman RAPBD DKI Jakarta dan etika pimpinan. Bahkan, Ketua Panitia Angket M Ongen Sangaji menilai Ahok melanggar undang-undang.
Namun Ahok sendiri mengaku bingung saat mengetahui kesimpulan dari rapat hak angket tersebut. Dia merasa kecewa terhadap kinerja panitia angket yang tak pernah mengundangnya untuk memberikan penjelasan.
"Kalau melanggar UU kenapa tidak diteruskan dengan hak angket? Kenapa tidak sekalian tadi? Kok (DPRD) takut banget sih sama saya?" tanggap Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (6/4)
"Kalau ada pendapat kasih ke MA biar kelihatan. Prosedur yang salah? Yang salah mah yang mengcrop-crop APBD itu. saya mau tanya, kalau saya terima Rp 12,1 triliun dimasukkan ke dalam RAPBD kita sah nggak APBD kita? Ya sah.
Selisihnya di mana? APBD dia dengan APBD saya 12,1 triliun. Rp 12,1 triliun dia dicrop 15 persen dari APBD yang dia akui tidak sah. Kok kamu bilang tidak sah tapi ambil duit 10-15 persen? Makanya bawa ke MA ajalah," lanjut Ahok.
Ahok juga menertawai proses hak angket yang ditunda DPRD. Ia menilai seterunya tersebut bersikap tanggung untuk mengajukan hak angket terhadap dirinya.
"Kok hak angket tanggung, kenapa nggak dimaju-majuin? Kok ditunggu seminggu-seminggu kaya episode sinetron saja, perpanjang. Media juga jangan banyak liput deh, kesel banget dengan episode-episodenya," kata Ahok seraya tertawa.
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.
-
Apa yang dikatakan Hasto mengenai peluang Anies dan Ahok di Pilgub DKI 2024? Hasto mengatakan hal itu menanggapi pertanyaan terkait peluang PDI Perjuangan memasangkan dua mantan gubernur DKI Jakarta yakni Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai calon gubernur - wakil gubernur DKI Jakarta.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Bagaimana DPR menggunakan hak angket? DPR memiliki wewenang penuh untuk melakukan pemeriksaan, memanggil saksi, dan mengumpulkan bukti terkait hal yang menjadi objek hak angket.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politiknya? Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
-
Mengapa DPR memiliki hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah. Dengan adanya hak angket, DPR dapat memastikan bahwa kebijakan pemerintah yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
Baca juga:
Anggota DPRD sebut hukuman untuk Ahok hanyalah pemakzulan
Ahok: Kok DPRD takut banget sih sama saya?
Tak pernah diundang, Ahok tanggapi dingin hasil hak angket DPRD
Gulingkan Ahok, Lulung siap jadi ketua Pansus HMP
Tim angket rampung, Gerindra, PKS & Golkar dukung HMP kepada Ahok
Ini deretan pelanggaran Ahok hasil penyelidikan tim angket DPRD