Pertamina Akui Beri Rp10 Juta Tapi Bantah Larang Warga Gugat
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, memastikan informasi yang disampaikan warga tersebut tidak sepenuhnya benar. Dia menyebut uang yang diberikan pada warga adalah dana bantuan pemakaman.
Salah seorang warga Tanah Merah, Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara mengaku mendapatkan uang santunan Rp10 juta. Sebelumnya permukiman padat penduduk itu dilanda kebakaran yang berasal dari salah satu tangki Depo Pertamina, Plumpang, Jakarta Utara.
Sebelum mendapatkan uang santunan tersebut, warga diminta menandatangani surat perjanjian yang isinya tidak menuntut pihak Pertamina atas insiden kebakaran tersebut.
-
Apa yang diraih oleh Dirut Pertamina? Nicke menjadi salah satu dari dua wanita Indonesia paling berpengaruh yang masuk ke dalam daftar ini.
-
Apa yang dilakukan Pertamina di Lapangan Sukowati? Setelah sebelumnya sukses melakukan injeksi perdana CO2 di Lapangan Jatibarang, PT Pertamina (Persero) kembali mengimplementasikan teknologi Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) di lapangan lainnya yaitu di Lapangan Pertamina EP Sukowati Bojonegoro, Jawa Timur.
-
Mengapa Pertamina melakukan kegiatan ini? Pertamina sebagai BUMN yang bergerak di bidang energi, tidak hanya terus berupaya menyediakan energi di seluruh wilayah negeri. Akan tetapi, juga memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan dalam rangka mendukung capaian target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan untuk menuju kemandirian masyarakat.
-
Bagaimana Pertamina dan Kemendag melakukan penyegelan SPBU? Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan didampingi Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo melakukan penyegelan dispenser SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta – Cikampek (Japek) Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.
-
Apa saja produk yang dihasilkan Kilang Pertamina Plaju saat ini? Saat ini kilang memproduksi Pertalite, Solar, Biosolar, Avtur, Dexlite, Marine Fuel Oil (MFO) Low Sulphur. Selain produk BBM, Kilang Pertamina Plaju juga memproduksi LPG dan beberapa jenis gas lainnya.
-
Kenapa Pertamina menerapkan PADMA di DPPU? Dengan adanya digitalisasi, harapannya ada integrasi data dalam setiap proses refuelling sehingga pelayanan kepada konsumen dapat dilaksanakan lebih tepat waktu, lebih akurat, efektif dan efisien, serta turut mendukung upaya stakeholder dalam menerapkan program Smart and Digital Airport di Indonesia” jelasnya.
Pihak Pertamina memberikan penjelasannya. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, memastikan informasi yang disampaikan warga tersebut tidak sepenuhnya benar. Dia menyebut uang yang diberikan pada warga adalah dana bantuan pemakaman.
"Informasinya kurang tepat. Itu adalah bantuan biaya pemakaman, bukan bantuan kerohiman (santunan)," kata Irto ketika dikonfirmasi, Rabu (8/3).
Sementara terkait surat perjanjian yang disebut warga tak melakukan penuntutan, Irto menjelaskan surat itu sebagai bukti penyerahan bantuan dan untuk menghindari di kemudian ahli waris lain menyatakan berhak atas uang yang telah diberikan.
"Jangan sampai ada ahli waris lain yang menyatakan dia yang berhak. Hal itu sudah dijelaskan juga pada saat pemberian," ujar Irto.
Irto juga menegaskan bahwa tak ada larangan kepada warga untuk menggugat Pertamina saat uang bantuan pemakaman itu diberikan.
"Saat proses penyerahan bantuan biaya pemakaman, tidak terdapat pemaksaan terkait persetujuan untuk tidak mengajukan gugatan kepada Pertamina," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua RW 01 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Bambang Setiono mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga bahwa mereka mendapatkan uang santunan sebesar Rp10 juta. Namun sebelum mendapatkan uang tersebut, warga harus menandatangani surat yang berisi perjanjian untuk tidak menuntut Pertamina.
"Ceritanya warga itu mengadu ke saya, jenazah keluarganya dikuburin, terus keluarganya bilang 'pak ini adek dikasih uang Rp10 juta tapi suruh tanda tangan ini di atas materai’. Uang santunan terus bahasanya di situ jangan menuntut Pertamina," kata Bambang, Selasa (7/3).
Dia mengungkapkan, warganya itu sempat menolak perihal uang santunan tersebut. Namun, akhirnya korban kebakaran itu menerima santunan tersebut dan tidak tahu siapa pihak yang memberikannya.
"Kemarin bilang 'Saya enggak mau Pak, tapi adik saya sudah terima gimana ya'. Saya tanya yang ngasih siapa? ‘Enggak tahu'," cerita Bambang.
(mdk/lia)