Petugas Gabungan Tetap Periksa STRP di Pos Penyekatan Saat Perpanjangan PPKM Level 4
Kepolisian mengimbau para pengendara yang bekerja pada sektor non esensial dan non kritikal tetap tidak beraktivitas di luar rumah.
Petugas Polres Metro Jakarta Barat tetap memeriksa pengendara terkait kelengkapan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) di pos penyekatan saat penerapan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 periode 3-9 Agustus 2021. Kepolisian mengimbau para pengendara yang bekerja pada sektor non esensial dan non kritikal tetap tidak beraktivitas di luar rumah.
"Iya kan itu memang masih diberlakukan supaya aturan-aturan dalam PPKM baik faktor esensial maupun krusial masih berjalan dengan baik" kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo di Jakarta, Selasa (3/8).
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
-
Kenapa PPPK dibuat? Meskipun dengan perjanjian kerja, namun PPPK juga termasuk pegawai ASN. Hal yang membedakan dengan antara PPPK dan PNS, salah satunya terletak pada masa percobaannya. Jika PNS biasanya diberlakukan masa percobaan selama 1 tahun, sementara PPPK tidak berlaku kebijakan ini.
Selama perpanjangan PPKM Level 4 lanjutan ini, Ady mengaku belum ada instruksi penjagaan agar lebih diperketat dari sebelumnya. Walau demikian, Ady berharap masyarakat terutama pengendara yang hendak masuk wilayah Jakarta tidak memanfaatkan penyesuaian PPKM lanjutan karena berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Seperti kita ketahui ada beberapa kelonggaran- kelonggaran yang diberikan pemerintah. Kita menyesuaikan, tentunya tetap memperhatikan kriteria-kriteria yang diperbolehkan," ujar Ady.
Untuk diketahui, di Jakarta Barat terdapat tiga titik penyekatan, yakni Jalan Daan Mogot Raya Kilometer 11, Jalan Joglo Raya, dan kawasan Kalideres.
Sementara itu, Ditlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pembatasan mobilitas masyarakat tetap berlaku di DKI Jakarta. Pihaknya bersama dengan TNI serta Satpol PP menyeleksi kendaraan yang akan melintas di area penyekatan.
Karyawan yang bekerja pada perusahaan pada sektor non esensial dan non kritikal dilarang untuk melintas.
"Sementara ini masih sama," kata Sambodo menjawab aturan penyekatan di DKI Jakarta, Selasa (3/8/2021).
Sambodo menerangkan, penyekatan tetap berpedoman pada aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat. Sebanyak 100 titik ruas jalan di DKI Jakarta dan daerah yang bersinggungan dengan Ibu Kota dijaga oleh petugas.
"Kita masih mangacu STRP dan sektor esensial dan kritikal serta layanan darurat, orang sakit dan sebagainya," ujar dia.
Pemerintah sebelumnya memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 untuk periode 3-9 Agustus 2021.
"Dengan mempertimbangkan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3-9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing daerah," kata Presiden Jokowi dalam pernyataan yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin (2/8) .
Sebelumnya, pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-25 Juli 2021, selanjutnya diberlakukan PPKM level 1-4 pada 26 Juli-2 Agustus 2021.
"PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021 kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya, baik konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan presentase BOR (bed occupancy ration)," ungkap Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan pelaksanaan PPKM.
"Pilihan masyarakat dan pemerintah adalah sama yaitu apakah menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat Covid-19 dan menghadapi ancaman ekonomi kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan," tutur Presiden Jokowi.
Untuk mengatasi hal tersebut, menurut Presiden Jokowi, maka kebijakan gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai dengan perkembangan Covid-19 pada hari-hari terakhir.
"Kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang, kita harus menentukan derajat mobilitas masyarakat sesuai data hari-hari terakhir agar pilihan kita tepat baik untuk kesehatan maupun perekonomian," ungkap Presiden.
Dalam situasi apapun, tegas Presiden Jokowi, kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat.
"Saya sangat mengapresiasi partisipasi dan dukungan dari para relawan dan dermawan yang ikut membantu pemerintah dalam menegakkan protokol kesehatan, memfasilitasi isolasi mandiri serta upaya-upaya sosial lainnya," kata mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Baca juga:
Anies: Pengelola Usaha Kena Sanksi Jika Izinkan Masuk Warga Belum Divaksin
PAN Dukung PPKM Diperpanjang: Covid-19 Masih Mengancam, Varian Baru Makin Menyebar
PPKM Level 4 Diperpanjang, Wali Kota Bekasi Klaim Tak Ada Zona Merah Covid-19
Ketua DPR: Jangan Lengah Lihat Angka-angka Kasus Covid-19 yang Mulai Landai
PPKM Level 4 Diperpanjang, Petugas Sosialisasi Prokes di Pos Penyekatan Pasar Jumat
PPKM Diperpanjang, DPR Nilai Keputusan Terbaik tapi Tak Menyenangkan Banyak Pihak
PPKM Level 4 di DKI Jakarta Kembali Diperpanjang