95 TPS di Tangerang Selatan Gelar Perhitungan Suara Ulang, 475 Kotak Suara Dihitung Lagi
Penghitungan ulang dilakukan setelah Bawaslu menjatuhkan saksi akibat kelalaian anggota KPPS membuka kotak suara sebelum jadwal pleno rekapitulasi.
Penghitungan suara ulang itu dilakukan setelah sanksi administrasi dijatuhkan Bawaslu akibat kelalaian anggota KPPS membuka kotak suara sebelum jadwal pleno rekapitulasi di tingkat kelurahan.
95 TPS di Tangerang Selatan Gelar Perhitungan Suara Ulang, 475 Kotak Suara Dihitung Lagi
475 Kotak suara dari 95 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, kembali menggelar perhitungan suara ulang.
Penghitungan ulang dilakukan setelah sanksi administrasi dijatuhkan Bawaslu akibat kelalaian anggota KPPS membuka kotak suara sebelum jadwal pleno rekapitulasi di tingkat kelurahan.
"Benar hari ini dilakukan penghitungan suara ulang di Gudang Multi Guna Serpong. Penghitungan dilakukan pada seluruh kotak di 95 TPS," kata Komisioner KPU Tangerang Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan, Bambang Dwitomo dikonfirmasi, Minggu (25/2).
Bambang menerangkan dari 95 TPS dilakukan penghitungan suara ulang sejak pagi itu melibatkan 285 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Jelupang. Mereka ditarget menghitung 475 kotak suara hasil pemilu 14 Februari 2024 lalu.
"Semua kotak suara dihitung, baik Capres-Cawapres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Di sana melibatkan 3 petugas KPPS untuk masing-masing TPS," ujar Bambang.
Dengan jumlah kotak suara sebanyak itu, Bambang mengira proses perhitungan suara ulang ini memakan waktu lebih dari satu hari.
Selanjutnya, hasil dari perhitungan ulang suara ini otomatis masuk dalam tahapan rekapitulasi. Sebab saat ini telah masuk tahapan rekapitulasi suara pada pelaksanaan pemilu 2024.
"Kalau proses penghitungannya bisa lebih dari satu hari, karena nanti langsung diserahkan untuk rekapitulasi," terang Bambang.