475 Kotak suara dari 95 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, kembali menggelar perhitungan suara ulang.
Penghitungan ulang dilakukan setelah sanksi administrasi dijatuhkan Bawaslu akibat kelalaian anggota KPPS membuka kotak suara sebelum jadwal pleno rekapitulasi di tingkat kelurahan.
"Benar hari ini dilakukan penghitungan suara ulang di Gudang Multi Guna Serpong. Penghitungan dilakukan pada seluruh kotak di 95 TPS," kata Komisioner KPU Tangerang Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan, Bambang Dwitomo dikonfirmasi, Minggu (25/2).