Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Gelar Rekapitulasi Ulang Hasil Pileg DPRD DKI Jakarta di 233 TPS Cilincing

KPU Gelar Rekapitulasi Ulang Hasil Pileg DPRD DKI Jakarta di 233 TPS Cilincing

KPU Gelar Rekapitulasi Ulang Hasil Pileg DPRD DKI Jakarta di 233 TPS Cilincing

Rekapitulasi dilakukan merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait data perolehan suara tidak jelas pada ratusan TPS di Cilincing.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggelar rekapitulasi ulang pemilihan suara terhadap hasil pemilihan legislatif (Pileg) DPRD DKI Jakarta 2024 di 233 tempat pemungutan suara (TPS) di Cilincing, Jakarta Utara.


Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Astri Megatari mengatakan, rekapitulasi dilakukan merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait data perolehan suara tidak jelas pada ratusan TPS di Cilincing.

"Terkait Putusan MK Nomor 09-01-1411/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, KPU Jakarta Utara melakukan rekapitulasi ulang terhadap perolehan suara DPRD Provinsi di 233 TPS di Kecamatan Cilincing," kata Astri dalam keterangan tertulis, Senin (24/6).

Rekapitulasi Digelar di KPU DKI Jakarta

Menurut Astri, rekapitulasi dilakukan selama dua hari sejak 23 Juni hingga 24 Juni 2024. Astri mengatakan, rekapitulasi turut diawasi kepolisian.

"Adapun rekapitulasi ulang tersebut dilaksanakan di kantor KPU Jakarta Utara tanggal 23-24 Juni 2024," kata Astri.

Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian rekapitulasi atau penghitungan suara ulang untuk Pileg DPRD Provinsi Jakarta Daerah Pemilihan Jakarta 2 yang disengketakan Partai Demokrat dengan perkara bernomor 09-01-14-11/PHPU.DPR-DPRD- XXII/2024. Total ada 233 tempat pemungutan suara (TPS) diminta MK untuk dihitung ulang di Kecamatan Cilincing.


"Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian. Menyatakan hasil perolehan suara calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Daerah Pemilihan DKI Jakarta 2 pada 233 TPS di Kecamatan Cilincing harus dilakukan rekapitulasi suara ulang," kata Hakim Ketua Konstitusi, Suhartoyo di ruang sidang Gedung MK, Jakarta, Senin (10/6).

Dalam pertimbangannya, dibacakan Hakim Konstitusi Arief Hidayat, MK telah menyandingkan hasil uji petik terhadap 3 TPS dengan pencermatan terhadap Formulir C.Hasil yang diajukan Termohon.


Dari penyandingan tersebut, MK menemukan perbedaan perolehan suara antara data Bawaslu, Termohon dalam jawaban tertulis, dan data berupa Formulir C.Hasil Termohon.

Dari penyandingan tersebut, MK menemukan perbedaan perolehan suara antara data Bawaslu, Termohon dalam jawaban tertulis, dan data berupa Formulir C.Hasil Termohon.


“Perbedaan perolehan data tersebut terjadi antara Formulir C.Hasil dan/atau Formulir C.Hasil Salinan dengan data yang menurut Termohon diambil dari Formulir D.Hasil. Dengan kata lain, perubahan perolehan suara tersebut terjadi ketika rekapitulasi di tingkat kecamatan, in casu Kecamatan Cilincing,” jelas Hakim.

KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Nasional, Yogyakarta Jadi Provinsi Pertama Dibacakan
KPU Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Nasional, Yogyakarta Jadi Provinsi Pertama Dibacakan

Rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional dipimpin langsung oleh Hasyim Asy'ari, dan dihadiri oleh para saksi capres cawapres.

Baca Selengkapnya
KPU Minta MK Tolak Tudingan Suara Nasdem Berkurang Bikin Golkar Bertambah di Dapil Jabar 1
KPU Minta MK Tolak Tudingan Suara Nasdem Berkurang Bikin Golkar Bertambah di Dapil Jabar 1

Golkar menilai dalil permohonan Partai NasDem yang menyatakan suaranya berkurang sebanyak 494 suara pada 60 TPS adalah mengada-ada.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Bakal Umumkan Pemenang Pilpres Hingga Pemilu Legislatif Hari Ini
KPU Bakal Umumkan Pemenang Pilpres Hingga Pemilu Legislatif Hari Ini

Sebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi tersisa

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
PKS Unggul di DKI Jakarta, Disusul PDIP dan Gerindra
PKS Unggul di DKI Jakarta, Disusul PDIP dan Gerindra

Hasil suara sah ini diketahui setelah adanya rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.

Baca Selengkapnya
Pemungutan Suara Lanjutan 18 TPS di Jakut Digelar 24 Februari, Ini Persiapan KPU DKI
Pemungutan Suara Lanjutan 18 TPS di Jakut Digelar 24 Februari, Ini Persiapan KPU DKI

Pemungutan suara tertunda di 17 TPS di Jakarta Utara akibat banjir yang melanda kawasan tersebut, pada hari pencoblosan, Rabu 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Jakarta Mulai Proses Coklit Data Pilgub 2024, Ini yang Wajib Dilakukan Warga
KPU Jakarta Mulai Proses Coklit Data Pilgub 2024, Ini yang Wajib Dilakukan Warga

29.315 petugas pantarlih yang telah resmi dilantik oleh KPU DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional
Ketua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional

Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Baca Selengkapnya