Petugas PPSU terseret banjir, keluarga bakal dapat santunan
Petugas PPSU terseret banjir, keluarga bakal dapat santunan. Keluarga petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bernama Deny yang terseret arus banjir akan mendapatkan santunan. Santunan itu bilamana ternyata petugas itu ditemukan sudah meninggal.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, keluarga petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bernama Deny yang terseret arus banjir akan mendapatkan santunan. Santunan itu bilamana ternyata petugas itu ditemukan sudah meninggal.
Isnawa mengatakan, setiap petugas yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta telah terdaftar di Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS). Sehingga bila Deny ternyata ditemukan meninggal maka keluarga yang ditinggalkan akan mendapatkan santunan sekitar 40 kali upah minimum provinsi (UMP) Rp 3,35 juta.
"Kan dapat BPJS, kalau enggak salah 20 atau 40 kali UMP dia deh untuk keluarganya," katanya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (22/2).
Dia mengungkapkan, karena Deny merupakan tulang punggung maka pihak keluarga dapat mengajukan satu nama untuk menggantikannya. Bisa saja korban terseret banjir itu digantikan oleh adiknya agar dapat memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
"Saran saya mungkin kalau ada keluarganya adiknya yg bisa menggantikan posisi dia sebagai PPSU ya bisa diterima. ini masukan saya. karena kalau dia kepala keluarga banyak yang masih bergantung ke dia ya," jelasnya.
Selain itu, Isnawa juga sempat menyinggung sulitnya petugas di lapangan menggunakan alat pelindung diri (APD). Dia mengharapkan semua petugas untuk mengenakannya, karena ini bukan sekadar sebagai formalitas melainkan untuk keselamatan.
"Harus pakai APD alat pelindung diri, kadang PHL saya saja juga suka ngeyel nih, ga pake APD bilangnya panaslah. padahal kan demi keselamatan dia. makanya dia harus pake rompi, sepatu karet, sarung tangan," tutupnya.