Pimpinan DPRD Ingatkan Pemprov DKI Perhatikan Prokes Sekolah Gelar PTM
Politikus PAN itu juga mengaku bersyukur atas langkah pemerintah membolehkan PTM di daerah dengan level 3. Sebab menurutnya, dampak negatif pembelajaran jarak jauh (PJJ) akan terlalu banyak jika dilanjutkan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani mengingatkan sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) wajib memenuhi standar protokol kesehatan. Bagi sekolah belum memenuhi standar, Pemprov DKI didorong untuk menopang kebutuhan sekolah tersebut.
"Saya berharap, sekolah yang dibuka harus sudah memenuhi standar protokol kesehatan yang baik. Kalau belum, maka tugas Pemerintah bantu memenuhi," ujar Zita, Kamis (26/8).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Apa syarat yang diterapkan Pemprov DKI untuk para pendatang? Syaratnya, pendatang harus punya tempat tinggal layak, pekerjaan tetap. Syarat tambahannya adalah pendatang harus mempunyai keahlian tertentu agar tidak memicu masalah sosial baru seperti kemiskinan dan stunting.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI terhadap ratusan pelajar yang terlibat tawuran? Total ratusan pelajar, petasan, hingga puluhan motor yang digunakan untuk konvoi telah diamankan. Terlibat Tawuran, Ratusan Pelajar Dikumpulkan di Balai Kota DKI Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar apel pengarahan kepada ratusan pelajar terindikasi hendak tawuran di Balai Kota DKI Jakarta.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI ingin mengurangi kemacetan? Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Bagaimana Pemprov DKI membantu pendatang dalam mendapatkan pekerjaan? Pemprov DKI menyediakan 10 pelatihan, misalnya pelatihan tata boga, bahasa Inggris, bahasa Jepang, dan menyetir. Nantinya, pelatihan ini akan dikerjakan selama 45 hari. Para pendatang dapat mengikuti pelatihan ini melalui website PPKD
Politikus PAN itu juga mengaku bersyukur atas langkah pemerintah membolehkan PTM di daerah dengan level 3. Sebab menurutnya, dampak negatif pembelajaran jarak jauh (PJJ) akan terlalu banyak jika dilanjutkan.
"Ancaman putus sekolah meningkat, kekerasan terhadap anak meningkat, penurunan capaian belajar, dan learning loss mengancam masa depan anak," ucapnya.
Oleh karenanya, keputusan membuka sekolah ini tentu membawa dampak baik. Ia pun mengingatkan agar keselamatan pendidik dan peserta didik tetap diprioritaskan.
"Selain itu, vaksin harus menjadi salah satu syarat utamanya. Kepala Sekolah harus memastikan, guru dan staff sudah di vaksin semua. Untuk menjaga anak-anak dibawah 12 tahun yang belum bisa divaksin," imbuhnya.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) yang mengatur tentang aktivitas masyarakat di masa PPKM Level 3. Dalam Kepgub tersebut Anies mengizinkan PTM dengan mengatur sejumlah batasan.
Dalam Kepgub itu dijelaskan, merujuk Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), bagi satuan Pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Namun persentase batasan itu dikecualikan untuk sekolah luar biasa. Sekolah untuk anak khusus itu diizinkan 100 persen kapasitas dengan wajib menerapkan jaga jarak.
"SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62 persen sampai dengan 100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 lima peserta didik per kelas," demikian bunyi poin lampiran Kepgub dikutip pada Rabu (25/8).
Sementara untuk pelajar tingkat PAUD maksimal hanya 33 persen dan wajib menjaga jarak 1,5 meter.
"Dan maksimal 5 peserta didik per kelas."
Kepgub dengan Nomor 1026 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 3 Covid-19 ditandatangani oleh Gubernur Anies Baswedan pada 23 Agustus 2021.
Baca juga:
PPKM Turun Level 3, Pemkab Tangerang Masih Tunda Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Kasus Covid-19 Turun, Ini Fakta di Balik Rencana Gresik Gelar Sekolah Tatap Muka
Pemkot Semarang Terapkan PTM 30 Agustus, Siswa Tak Dapat Izin Orang Tua Bisa Online
Nadiem: Sekolah di Semua Level PPKM Harus Mempersiapkan Gelar PTM Terbatas
PPKM Dinilai Berhasil Cegah Penularan Covid-19, Sumsel Bahas Belajar Tatap Muka
Pemerintah Dorong Percepatan Vaksinasi Covid-19 Pelajar untuk Persiapan PTM