Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Perdana di PTUN, PDIP Beberkan Sederet Pelanggaran KPU Loloskan Pencalonan Gibran di Pilpres 2024

Sidang Perdana di PTUN, PDIP Beberkan Sederet Pelanggaran KPU Loloskan Pencalonan Gibran di Pilpres 2024

Sidang Perdana di PTUN, PDIP Beberkan Sederet Pelanggaran KPU Loloskan Pencalonan Gibran di Pilpres 2024

Kendati menggugat proses pencalonan Gibran ke PTUN, PDIP menghormati keputusan MK yang menolak semua gugatan hasil Pilpres 2024 kubu capres-cawapres 01 dan 03.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menggelar sidang perdana pemeriksaan administrasi terkait gugatan diajukan PDI Perjuangan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU). Gugatan itu teregister dengan nomor perkara 133/G/TF/2024/PTUN.JKT.

Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP PTUN Jakarta, sidang tersebut digelar pada pukul 10.00 WIB.

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun menjelaskan, alasan PDI Perjuangan mengajukan gugatan terhadap KPU di PTUN. Menurut Gayus, PDI Perjuangan menganggap bahwa KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum karena meloloskan pensyaratan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

"Itu di PTUN didahului dengan proses di administrasi di Bawaslu. Yang ketiga yang kami lakukan yaitu ditemukannya menurut kami ada sejumlah bukti yang valid bahwa telah terjadi pelanggaran hukum oleh penguasa penyelenggara negara yang bernama pemilu, yang kami maksudkan adalah KPU dan jajaran," kata Gayus ditemui di PTUN, Jakarta Timur, Kamis (2/5).

Sidang Perdana di PTUN, PDIP Beberkan Sederet Pelanggaran KPU Loloskan Pencalonan Gibran di Pilpres 2024

Gayus menuturkan, PDI Perjuangan memang tetap menghormati putusan MK yang menolak permohonan kubu pasangan capres cawapres nomorr urut 01 dan 03.

Kendati menghormati putusan MK yang menolak gugatan hasil Pipres diajukan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud, Gayus menekankan perlu dilihat juga apakah ada kesalahan-kesalahan yang terjadi saat proses pilpres 2024.

"Jalur proses sengketa pemilu itu tidak hanya di MK, bahwa putusan MK final and binding kita hormati, tetapi ada dua lainnya, yaitu bagaimana proses pemilu ini berlangsung apakah ada kesalahan-kesalahan terjadi," ucap Gayus.

Gayus mengatakan, agenda sidang perdana memeriksa administrasi. Sidang juga akan digelar tertutup.

"Antara lain siapa pemberi kuasa, siapa menerima kuasa, bentuk-bentuk apa yang diajukan itu persidangan hari ini, saja bersifat tertutup dan persidangan kita," tukas Gayus.

Gayus mengatakan, agenda sidang perdana memeriksa administrasi. Sidang juga akan digelar tertutup.<br>
PDIP Pastikan Gugatan di PTUN Jalan Terus Meski Permohonan Sengketa Pilpres Ditolak MK
PDIP Pastikan Gugatan di PTUN Jalan Terus Meski Permohonan Sengketa Pilpres Ditolak MK

PDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak keseluruhan permohonan sengketa hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Sidang Putusan Sengketa Pilpres: MK Nilai PKPU Pencalonan Gibran sebagai Cawapres Tidak Melanggar Hukum
Sidang Putusan Sengketa Pilpres: MK Nilai PKPU Pencalonan Gibran sebagai Cawapres Tidak Melanggar Hukum

MK menyampaikan tidak adanya permasalahan dalam proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka menjadi Calon Wakil Presiden 2024.

Baca Selengkapnya
PDIP Gugat KPU ke PTUN, Minta Coret Prabowo-Gibran
PDIP Gugat KPU ke PTUN, Minta Coret Prabowo-Gibran

Perbuatan melawan hukum itu menjadi satu kesatuan perbuatan yang bermuara pada perolehan hasil pilpres, yang pada akhirnya memenangkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PDIP Siap Bawa Bukti Kecurangan Pilpres ke MK
PDIP Siap Bawa Bukti Kecurangan Pilpres ke MK

PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.

Baca Selengkapnya
PDIP Gugat Kecurangan Pemilu 2024 ke PTUN, Begini Reaksi Kubu Prabowo
PDIP Gugat Kecurangan Pemilu 2024 ke PTUN, Begini Reaksi Kubu Prabowo

PDIP menggugat Keputusan KPU RI No. 360 Tahun 2024 tentang Hasil Pilpres 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (2/4).

Baca Selengkapnya
PDIP Bantah Baru Gugat Pencawapresan Gibran ke PTUN Usai Putusan MK Tolak Sengketa 01 dan 03
PDIP Bantah Baru Gugat Pencawapresan Gibran ke PTUN Usai Putusan MK Tolak Sengketa 01 dan 03

Soal tidak melantik, Gayus mengamini putusan PTUN tidak bersifat final dan mengikat.

Baca Selengkapnya
PDIP Sentil Gibran: Pemimpin Boleh Salah tapi Tidak Boleh Berbohong
PDIP Sentil Gibran: Pemimpin Boleh Salah tapi Tidak Boleh Berbohong

PDIP mewanti-wanti Gibran agar tidak lagi berbohong usai secara resmi dilantik menjadi Wakil Presiden.

Baca Selengkapnya
PDIP Gugat Kecurangan Pemilu ke PTUN, Ini Reaksi Santai Gibran
PDIP Gugat Kecurangan Pemilu ke PTUN, Ini Reaksi Santai Gibran

PDIP menggugat dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana PHPU Presiden dan Wapres di Mahkamah Konstitusi Pagi Ini, Berikut Agendanya
Sidang Perdana PHPU Presiden dan Wapres di Mahkamah Konstitusi Pagi Ini, Berikut Agendanya

MK bakal menggelar sidang perdana PHPU Pilpres dengan agenda sidang pleno pemeriksaan pendahuluan.

Baca Selengkapnya