Polisi Bantah Tolak Laporan Korban Perekaman di Kamar Bilas Atlantis
Iverson menjelaskan, kalau pihaknya sempat dikabarkan menolak laporan beberapa saat setelah kejadian. Padahal saat pengaduan oleh korban melalui tulisan tangan
Polres Metro Jakarta Utara membantah bila disebut menolak laporan seorang wanita berinisial AP (31) yang menjadi korban kekerasan seksual non fisik. AP jadi korban pelaku SA (22) perekaman video di kamar bilas rekreasi air Atlantis, Ancol, Pademangan, Jakut, Minggu (9/4/2023) lalu.
“Adanya informasi yang beredar jika Polres Metro Jakarta Utara menolak laporan korban AP (31), sesungguhnya tidaklah benar,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta AKBP Iverson Manossoh di Jakarta Utara, Kamis (13/4).
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
Iverson menjelaskan, kalau pihaknya sempat dikabarkan menolak laporan beberapa saat setelah kejadian. Padahal saat pengaduan oleh korban melalui tulisan tangan. Pihaknya langsung segera mengusut kasus tersebut dengan membentuk tim yang beranggotakan penyidik PPA (perlindungan perempuan & anak).
“Jadi tidak benar jika laporan itu ditolak oleh Polres Metro Jakarta Utara. Petugas kami langsung meminta keterangan dari korban, mencari saksi-saksi dan mengecek lokasi kejadian yaitu di kamar bilas Atlantis, Ancol,” bebernya.
Hingga saat ini, pihaknya juga turut mengerahkan anggota Reserse Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Utara guna membantu penyelidikan dan upaya pemeriksaan secara digital forensik terhadap HP pelaku (SA) sesuai prosedur.
“Sedang kami dalami dengan mengungkapkan jejak digital yang berasal dari Handphone milik pelaku (SA). Harus diusut pula digital forensik nya,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku (SA) dijerat dengan Pasal 5 UU RI No. 12 tahun 2022 dengan ancaman hukuman selama 9 bulan.
“Ancamannya 9 bulan penjara,” tegasnya.
Korban Dapat Bimbingan Sosial
Ia menambahkan, sambil proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara terus berjalan saat ini pelaku (SA) telah dititipkan sementara sebagai upaya pembimbingan sosial.
“Upaya untuk mendalami bukti2 atas kasus ini tentu membutuh waktu. Sambil menunggu waktu penyelidikan dan hasil pemeriksaan ahli digital foresnsik tersebut kami bekerjasama dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk menitipkan sementara waktu pelaku (SA) untuk dilakukan pembimbingan sosial,” jelasnya.
Jika nanti hasil digital forensik terungkap adanya tindak pidana lainnya, misalnya dugaan penyedia konten pornografi maka pelaku (SA) dapat dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 Jo. Pasal 29 UU 44 tahun 2008 tentang pornografi.
“Diharapkan jejak-jejak digital nantinya dapat mengungkap semuanya. Jika terbukti menyediakan konten pornografi maka pelaku (SA) terancam hukuman 12 tahun penjara,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita berinisial AP (31) kaget bukan kepalang saat dirinya yang sedang membilas badan di kamar ganti Atlantis, Ancol, hendak direkam oleh seorang pria berinisial SA (22) pada Minggu (9/4/2023) lalu.
Ia melihat di bagian pojok kiri atas ada tangan dan kamera yang menjulur. Saat itu pula ia berteriak dan direspon oleh keluarga korban yang berada di lokasi.
Tak lama kemudian, korban bersama petugas keamanan Ancol berhasil mengamankan pelaku (SA) dan menyerahkannya kepada pihak yang berwajib guna diproses hukum lebih lanjut.