Polisi belum bisa periksa anak diduga korban pencabulan sopir
Korban memang sehari-hari berinteraksi dengan pelaku.
Aparat Polda Metro Jaya hingga kini belum memeriksa A, korban tidak senonoh dari sopir pribadinya. Namun polisi sudah mengamankan pelaku AS yang diduga melakukan pencabulan itu saat mengantar korban ke sekolah.
"Si anak sendiri tadi kita coba datangi tapi masih bimbel. Inisial korban adalah A," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy Febrianto Kurniawan, di Polda Metro Jaya, Rabu (24/8).
"Inikan korban anak-anak, jadi pendekatan harus lebih ekstra," sambungnya.
Menurut Hendy, pelaku yang merupakan sopir pribadi telah bekerja selama enam tahun lamanya. Selain itu, lanjutnya, si korban lebih dekat kepada pelaku.
"Iya, sehari-hari sama pelaku karena pagi diantar sekolah lalu ada les. Orangtuanya semua kerja," katanya.
"Yang diantar dia ada dua anak lainnya, SD kelas 3, dan SMP, dua-duanya perempuan. Satu lagi cowok," pungkasnya.
Seperti diketahui, kejadian ini bermula dari sebuah pesan berantai yang menyebutkan bahwa seorang pengendara mobil bernomor polisi B 8509 HO melakukan tindakan pencabulan di tengah kemacetan. Video itu kemudian direkam pengendara dan disebar ke pesan berantai WhatsApp.