Polisi Belum Izinkan Aksi Reuni 212 Meski Surat Sudah Diserahkan
Adapun alasan surat rekomendasi dari Satgas Covid itu diperlukan, mengingat masa pandemi saat ini, yang adanya kegiatan keramaian sangat berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19.
Polda Metro Jaya belum mengeluarkan izin keramaian terhadap kegiatan aksi Reuni 212, meski surat permohonan tersebut telah dilayangkan Persatuan Alumni (PA) 212.
"Sudah ada yang ajukan (surat) yaitu pada Kamis 18 November 2021 ini diajukan pada kita," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (25/11).
-
Siapa saja yang hadir di acara MA Goes To Campus di UIN Jakarta? MA Goes To Campus yang hadir di UIN Jakarta tersebut dihadiri sederet tokoh penting. Mulai dari Rektor UIN Prof. Asep Saepudin Jahar, MA., Ph.D., Kepala Biro Hukum dan Humas MA Dr. H. Sobandi, S.H., M.H, Wakil Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta Prof. Dr. Kamarusdiana, M.H., Hakim Yustisial Kepaniteraan MA RI Dr. Abdurrahman Rahim, SH., MH, Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas MA Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., serta Pimpinan Redaksi Liputan6 Irna Gustiawati.
-
Apa yang dibahas dalam acara MA Goes To Campus di UIN Jakarta? Mengusung tema 'Hukum, Profesi Jurnalistik & Etika Sosial Media', MA Goes To Campus hadir dengan tujuan untuk mengedukasi para mahasiswa baru agar lebih tertarik dalam berkarier di bidang hukum. Khususnya menjadi hakim di Mahkamah Agung.
-
Kapan ide pembentukan Ikatan Alumni ATVI (IKAVI) muncul? Dosen dan Kaprodi Produksi Media ATVI, Teguh Setiawan mengatakan, ide pembentukan Ikatan Alumni ini memang sudah lama dan baru terwujud saat ini. "Semoga dengan adanya Ikatan alumni ini akan semakin memperkuat komunikasi kampus dengan alumninya, dan dapat membangun kesan positif untuk ATVI ke depan," katanya.
-
Apa tujuan dibentuknya Ikatan Alumni ATVI (IKAVI)? Menurut [Direktur Akadem Televisi Indonesia (ATVI), Dr Melitina Tecoalu], IKAVI dibentuk agar engagement dan collaboration antara alumni dengan pihak kampus atau struktural tetap terjalin dengan baik dan harmonis.
-
Apa yang dituntut oleh para aktivis dalam Aksi Kamisan ke-806? Pada Aksi Kamisan ke-806 ini mereka meminta Presiden Joko Widodo segera memerintahkan Jaksa Agung menindaklankjuti berkas penyidikan sejumlah kasus kekerasan dan penghilangan paksa yang terjadi pada 1997-1998.
-
Bagaimana reaksi mahasiswa, dosen, dan alumni FK Undip terhadap pemberhentian Yan Wisnu Prajoko? Pada Senin (2/9), ratusan sivitas akademika FK Undip menggelar aksi solidaritas dan simpati mendukung Yan Wisnu Prajoko. Para simpatisan yang terdiri dari mahasiswa, dosen, dan alumni menunjukkan tulisan “We Stand with dr Yan Wisnu” dengan mengenakan pakaian serba hitam dan pita hitam di bagian dada sebagai tanda simpati terhadap terjadinya premanisme birokrasi.
Adapun alasan belum dikeluarkan izin keramaian tersebut, lanjut Zulpan, karena ada persyaratan administrasi yang belum dilengkapi. Salah satunya surat rekomendasi dari Satgas Covid-19.
"Iya salah satunya itu (syarat rekomendasi Satgas Covid-19)," singkatnya.
Adapun alasan surat rekomendasi dari Satgas Covid itu diperlukan, mengingat masa pandemi saat ini, yang adanya kegiatan keramaian sangat berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19.
Sementara, Zulpan menyampaikan untuk panitia masih memiliki tenggat waktu guna melengkapi syarat tersebut yang wajib dipenuhi, sebelum terselenggaranya kegiatan Reuni 212. "Ya sebelum kegiatan tentunya," singkat Zulpan.
Sebelumnya, dikabarkan jika Reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan melakukan aksi di Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Desember mendatang.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, kembali menyarankan agar rencana itu dipertimbangkan ulang mengingat situasi pandemi masih berlangsung sehingga perlu mencegah lonjakan Covid-19.
"Sudah kami sampaikan tentu kami ingin ada dukungan, bantuan kesadaran dari teman-teman dari panitia 212 untuk mempertimbangkan kembali karena masih di masa pandemi tentu tidak bisa kalau kita melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan," kata Riza dalam keterangan diterima, Jumat (12/11)
Riza mengaku senang bila masyarakat kelompok massa 212 ingin membantu pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Caranya dengan tidak membuat kerumunan yang berpotensi membuat kasus kembali meningkat.
"Kami senang bila terlibat membantu program-program pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, namun (jika) kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan mohon ditunda dulu," harap Riza.
Baca juga:
Belum Dapat Izin Keramaian, Ini Sederet Persyaratan yang Harus Dipenuhi PA 212
Polisi Antisipasi Reuni 212 di Patung Kuda Jakarta
Muncul Penolakan Reuni Gerakan 212 di Jawa Timur
Reuni 212 di Monas Belum Dapat Izin, Polisi Ingatkan Bahaya Klaster Covid-19 Baru
Masih Situasi Pandemi, Wagub Riza Minta Kesadaran Panitia 212 Gelar Reuni