Polisi: Korban pencabulan di Sawah Besar belum siap diperiksa
Jadi, polisi belum dapat mengejar ke arah pelaku.
AE (16) siswi kelas 9 SMPN 4 Sawah Besar, Jakarta Pusat dipaksa oral seks dan berhubungan badan oleh adik kelasnya. Parahnya, aksi bejat itu direkam dengan menggunakan handphone (HP) oleh CD (15) dan dilakukan di depan siswi SMPN 4 lainnya seperti CN (16), DNA (15), IV (16) dan WW (16).
Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tatan Dirsan, AE untuk sementara belum diperiksa. "Korban membuat surat pernyataan yang isinya belum siap diperiksa," ujar Tatan saat dihubungi merdeka.com, Kamis (17/10).
Tatan menambahkan alasan korban belum siap diperiksa karena sakit. Jadi, polisi belum dapat mengejar ke arah pelaku.
"Kita masih selidiki terlebih dahulu," katanya.
Sebelumnya, tindakan yang diduga pemerkosaan terhadap AE siswa kelas sembilan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) IV Sawah Besar, Jakarta Pusat, dilakukan di dalam kelas.
Setelah melakukan aksi tidak bermoralnya di ruang kelas, para pelaku yang merupakan teman korban meninggalkan korban dengan kondisi rambut dan seragam sekolah acak-acakan.
Orangtua korban, EA (43) yang tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (16/10). Hal tersebut dibenarkan oleh nenek korban bernama Dewi yang tinggal serumah dengan korban.
"Kami sudah mengutus pengacara dan semua sudah diserahkan ke pengacara. Sudah lapor polisi tetapi belum ditindaklanjuti," jelas Dewi di rumahnya di Kemayoran Gempol RT 01/ RW 07 Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (17/10).