PPKM DKI Jakarta Level 3, Crowd Free Night Mulai Berlaku Kembali di 10 Jalan Ini
Sambodo mengatakan Crowd Free Night diterapkan dari 00.00 sampai 04.00 setiap hari sampai Level PPKM di DKI Jakarta kembali turun.
Pemerintah menetapkan status PPKM level 3 di Jabodetabek, Bandung Raya, Yogyakarta, dan Bali. Polisi ikut membantu mengatur mobilitas masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui kebijakan Crowd Free Night (CFN).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang akan dilakukan DPD PDIP Jawa Barat malam ini? Hampir dipastikan bahwa malam hari ini DPD PDIP Jabar akan mendaftarkan secara resmi pasangan Calon Gubernur dan calon wakil gubernur yaitu Anies Baswedan dan Kang Ono Surono.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Apa yang membuat suasana malam di pemukiman padat penduduk di Jakarta Barat berbeda? Suasana malam di salah satu pemukiman padat penduduknya terasa begitu berbeda. Rasanya tak pernah habis kata jika bicara soal Ibu Kota. Kota yang paling padat di Pulau Jawa itu punya cerita berbeda bagi setiap penduduknya. Selayaknya di daerah Jakarta Barat berikut ini.
-
Apa saja persyaratan pindah memilih di DKI Jakarta? Berikut syarat dan dokumen pendukung pindah memilih:1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, harus disertai surat tugas ditandatangani oleh Pimpinan Instansi hari pemungutan suara atau perusahaan dan cap basah 2. Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan, baik pasien maupun keluarga yang mendampingi harus disertai surat keterangan rawat inap dari rumah sakit/layanan kesehatan dan surat pernyataan pendamping3. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, harus dilengkapi surat keterangan dari panti sosial atau panti perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah 4. Menjalani rehabilitasi narkoba, harus dilengkapi surat keterangan dari Pimpinan Lembaga rehabilitasi narkoba yang ditandatangani oleh Pimpinan dan cap basah5. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari Kalapas atau Karutan 6. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi harus disertai surat keterangan belajar dari kampus/lembaga pendidikan lain ditandatangani dan cap basah.7. Pindah domisili harus dilengkapi dengan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru 8. Tertimpa bencana alam harus dilengkapi dengan surat dari BNPB, Kepala Desa/Lurah atau pemberitaan dari media massa9. Bekerja diluar domisilinya harus dilengkapi dengan surat tugas atau keterangan yang ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah dan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, kebijakan Crowd Free Night diperluas dari dua titik menjadi 10 titik. Sambodo menyebut, waktu pelaksanaan turut berubah.
Sambodo mengatakan Crowd Free Night diterapkan dari 00.00 sampai 04.00 setiap hari sampai Level PPKM di DKI Jakarta kembali turun.
"Mulai tadi malam kita laksanakan di 10 titik dan setiap malam. Petugasnya melibatkan baik dari polda kemudian didukung oleh kodam maupun Dishub dan Satpol PP," terang dia di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/2/2022).
Sambodo menerangkan, kebijakan Crowd Free Night telah berlangsung sejak lama. Namun, kala itu hanya ada dua ruas jalan yang ditetapkan sebagai lokasi Crowd Free Night yakni Sudirman dan Thamrin. Dan, waktu pelaksanaan pun cuma Sabtu dan Minggu malam.
"Crowd Free Night sudah lama kita laksanakan. Biasanya malam Sabtu dan malam Minggu itu hanya ada di Sudirman-Thamrin," terang dia.
Berikut 10 titik Crowd Free Night di DKI Jakarta.
1. Sudirman
2. Thamrin
3. Asia Afrika
4. Gunawarman - Senopati - Suryo
5. SCBD
6. Kawasan Monas dan seluruh Medan Merdeka
7. Kawasan Kota tua
8. Kawasan Pantai Indah Kapuk,
9. Kawasan Sunter, dan
10. Banjir kanal Timur.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Ady Anugrahadi
Baca juga:
Crowd Free Night, Ini Kawasan dan Ruas Jalan yang Ditutup Polisi
Polisi Tutup Jalan di Jakarta Malam Ini, Sudirman-Thamrin hingga Kemang
Crowd Free Night Nanti Malam, Ini Ruas Jalan di DKI Dijaga Polisi
Catat, Nanti Malam Polda Metro Berlakukan Crowd Free Night di Kawasan Ini
Nekatnya Warga Berkerumun di Malam Tahun Baru 2022