KPU Tetapkan Pram-Rano, RK-Suswono, dan Dharma-Kun jadi Peserta Pilkada Jakarta 2024
Adapun pengundian nomor urut paslon akan dilakukan pada Senin (23/9) besok.
KPU Jakarta sudah menyelesaikan rapat pleno penetapan peserta calon pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024. Rapat dilangsungkan secara internal dan untuk pemgumumannya dilangsungkan secara terbuka.
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata kemudian membacakan keputusan KPU DKI Jakarta nomer 125 tahun 2024 tentang petapan pasangan calon di Pemiluhan Gubermur Jakarta.
“KPU DKI Jakarta menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan satu pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang memenuhi syarat. Keputusan ini akan mulai ditetapkan Jakarta, 22 September 2024,” kata Wahyu di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Minggu (22/9).
Berikut tiga calon gubernur dan calon wakil gubernur yang menjadi peserta di Pilkada Jakarta 2024:
- Calon gubernur Doktor Insiyur Pramono Anung Wibowo MM, calon wakil gubernur H. Rano Karno SIP Si Doel, partai pengusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Hati Nurani Rakyat (Hanura).
- Calon gubernur H. M. Ridwan Kamil, calon wakil gubernur H. Suswono/ partai politik atau partai gabungan partai pengusung: PKS, Gerindra, NasDem, Golkar, PKB, PAN, PSI, Partai Demokrat, Partai Persatuan Indonesia (Prima), PPP, Gelora, PBB, PKN (15 partai).
- Calon gubernur dari jalur perseorangan Komjen (Purn) Dharma Pongrekun dan wakil gubernurcDoktor Kun Wardhana dengan 677.065 dukungan yang tersebar di 6 kabupaten/kota.