PPP desak Mendagri tegur Ahok
PPP menganggap pernyataan Ahok telah melecehkan DPRD.
Perseteruan antara Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Haji Lulung) membuat PPP juga ikut terusik. Pengurus PPP langsung melayangkan surat ke Mendagri Gamawan Fauzi agar Ahok ditegur.
"Sikap saudara Wakil Gubernur tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dalam pasal 27 huruf F, di mana berkewajiban menjaga etika dan norma dalam penyelenggaraan pemerintah," ujar Sekretaris DPW PPP DKI Jakarta Abdul Aziz, di Gedung DPRD DKI, Selasa (30/7).
Menurutnya, gubernur dan wakil gubernur wajib memelihara stabilitas politik serta menjaga etika dan norma penyelenggaraan daerah Sebagaimana tercantum dalam Permendagri Nomor 24 Tahun 2011. Selain itu, Fraksi PPP DPRD DKI juga meminta kepada Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan untuk melakukan pemanggilan terhadap Ahok guna meminta penjelasan terkait pernyataannya yang sering mengundang kontroversi.
Ia juga menganggap pernyataan Ahok telah melecehkan DPRD. Sehingga PPP menginginkan agar Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dapat mengambil sikap.
"Sikap Pak Ahok kerap kali mengganggu stabilitas politik. Biar bagaimana, kami ini kan bermitra, seharusnya bisa menjaga stabilitas politik. Karena ini memang lembaga politik. Di sini Pak Jokowi juga harus mengambil sikap untuk menjaga kestabilan politik dan pemerintahan DKI Jakarta," ujar Aziz.
Sejak awal, ia juga sepakat ada penertiban PKL di Tanah Abang. Tetapi, perlu dilaksanakan dengan pendekatan persuasif dan tidak tebang pilih. Di samping itu, Jokowi juga didesak melakukan audit investigasi terhadap penyelenggaraan usaha perpasaran untuk memenuhi ketentuan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2002.