Promosi di Facebook Buat Surat Swab PCR hingga SIM dan KTP Palsu, 2 Orang Ditangkap
Sedangkan, NFA sendiri berperan membuat serta mencetak dokumen palsu dan menerima transfer sebagai uang jasa pembuatan dokumen palsu seperti hasil swab antigen maupun PCR.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap dua orang pria berinisial NI dan NFA. Keduanya ditangkap polisi pada 10 Juli 2021 lalu, lantaran diduga telah membuat hasil swab antigen dan PCR palsu dengan memasarkannya melalui media sosial Facebook.
"Yang NI ini yang kacamata ini yang mencari customer dengan mempositng akun di Facebook-nya, dia memasarkan melalui akun FB dan kemudian melakukan negosiasi dengan para pemesan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (13/7).
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kapan Pemilu di Indonesia dilaksanakan? Di Indonesia, tahun 2024 adalah tahun politik.
-
Kapan Pemilu di Indonesia diadakan? Pemilu sebentar lagi akan diselenggarakan. Pemilu akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
-
Apa tujuan utama Pemilu di Indonesia? Tujuan Pemilu secara Umum Tujuan pemilihan umum (Pemilu) secara umum adalah untuk memilih wakil rakyat dan membentuk pemerintahan baru sesuai dengan kehendak rakyat.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
Sedangkan, NFA berperan membuat serta mencetak dokumen palsu dan menerima transfer sebagai uang jasa pembuatan dokumen palsu seperti hasil swab antigen maupun PCR.
"Bahkan KTP, SIM semua bisa dia palsukan semua dengan tarif yang ditentukan, misalnya SIM Rp300 ribu cukup, KTP Rp80 ribu sudah bisa dapat, termasuk ID card-ID card lain," jelasnya.
"Karena memang yang bersangkutan pernah bekerja di percetakan dan memiliki alat, sehingga dia tahu, ini yang kemudian dia pasarkan melalui akunnya," tambahnya.
Menurut pengakuan terduga pelaku tersebut, ia belajar membuat dokumen palsu juga berdasarkan belajar dari media sosial dan baru saja melakukan kejahatan itu pada Maret 2021 lalu.
"Kedua, sekarang ini pengakuannya juga sejak Maret lalu baru melakukan, tapi kami dalami. Karena sebelumnya sudah memalsukan KTP, SIM, Ijazah, surat nikah pun dia bisa buat dengan tarif yang ditentukan, paling mahal Ijazah Rp1 juta, surat nikah Rp150 ribu. Hasilnya dia bagi dua," ungkapnya.
"Swab antigen sekitar Rp100 ribu, PCR Rp300 ribu, vaksin Rp200 ribu. Dia bisa bikin kartu vaksin dari salah satu RS yang ada. KTP, akta kelahiran, NPWP, slip gaji, id card Rp80 ribu, SIM palsu Rp300 ribu, Ijazah Rp1 juta dan surat nikah Rp150 ribu," sambungnya.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendataan terkait berapa banyak surat atau dokumen palsu yang sudah dikeluarkan oleh keduanya tersebut. Yusri juga menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
"Kami akan kejar, kami akan lakukan patroli kami akan tangkap tegas di sini. Karena dampaknya sangat berbahaya," tegasnya.
Atas perbuatannya tersebut, keduanya disangkakan Pasal 263 dan 268 KUHP, Pasal 35 Juncto Pasal 51, Undang-Undang ITE. Ancaman enam tahun penjara. "Beberapa barang bukti yang kita amankan termasuk bukti-bukti transfer bagi yang memesan," tutupnya.
(mdk/eko)