PSBB Dimulai Besok, Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Warga Jakarta Aman
"DKI Jakarta akan memiliki stok beras sebanyak 445.000 ton. Cukup untuk 5 bulan ke depan," ucapnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta Darjamuni mengimbau masyarakat agar tidak mengkhawatirkan persediaan stok pangan selama adanya status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta. PSBB akan mulai berlaku pada Jumat, (10/4) besok.
"Distribusi pangan dari luar Jakarta dan di dalam wilayah DKI Jakarta dijamin oleh Pemerintah dan selama PSBB diberlakukan urusan pangan tidak ada pembatasan dalam proses pengadaan dan distribusinya," kata Darjamuni dalam keterangannya, Kamis (9/4).
-
Bagaimana cara mengajukan keringanan PBB di Jakarta? Proses pengajuan keringanan PBB cukup mudah, antara lain:1. Akses laman pajakonline.jakarta.go.id: Semua proses pengajuan dilakukan secara online melalui laman ini.2. Siapkan dokumen persyaratan: Siapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan kategori Anda, seperti KTP, NPWP, laporan keuangan, atau surat keterangan dari instansi terkait. 3. Ajukan permohonan: Isi formulir permohonan secara lengkap dan benar, lalu unggah dokumen yang diperlukan.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kapan PSP Padang menjuarai turnamen HUT PSSI di Jakarta? Tahun 1982, PSP Padang yang ikut serta dalam turnamen HUT PSSI di Jakarta berhasil meraih kampiun.
Darjamuni menyatakan ketersediaan pangan telah dikelola oleh sejumlah BUMD milik Pemprov DKI. Untuk pasokan beras yang masuk melalui Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) dan PT Food Station Tjipinang Jaya setiap hari kurang lebih 3 ribu ton.
Dia menjelaskan untuk persiapan Ramadan dan Idul Fitri PT Food Station Tjipinang Jaya merencanakan stok sebanyak 25.000 ton, lalu di PIBC 200.000 ton dan BULOG terdapat 220.000 ton.
"Artinya DKI Jakarta akan memiliki stok beras sebanyak 445.000 ton. Cukup untuk 5 bulan ke depan," ucapnya.
Pasokan gula pasir mencapai 5.733 ton yang belum dijumlahkan dengan stok dari distributor. Sedangkan untuk daging sapi, Darjamuni menyatakan PD Dharma Jaya memiliki kuota impor dan saat ini tersedia 9.808 ton.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta akan dimulai pada 10 April 2020.
Hal tersebut berdasarkan keputusan setelah pembahasan dengan jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) DKI Jakarta usai menerima surat keputusan Menteri Kesehatan yang menyetujui PSBB.
"Dari pembahasan yang kita lakukan tadi, DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan oleh keputusan menteri, efektif mulai hari Jumat tanggal 10 April 2020," kata Anies.
Dia mengatakan, secara prinsip, selama ini, DKI Jakarta sudah melaksanakan pembatasan-pembatasan itu, mulai dari seruan bekerja di rumah, menghentikan belajar mengajar di sekolah dan mengalihkan belajar di rumah, kemudian menghentikan kegiatan ibadan di rumah ibadah dan menjadikannya ibadah di rumah, serta pembatasan transportasi.
Reporter: Ika Defianti
(mdk/ray)