PSBB Diperpanjang, Ini Fase dan Waktu Pelaksanaan Selama Masa Transisi di Jakarta
Pada akhir Juni setelah fase ini berjalan, Pemprov DKI akan melakukan evaluasi jalannya masa transisi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Panjang (PSBB). Kendati demikian, status Jakarta saat ini yaitu masa transisi menuju tatanan normal baru.
"Kami, di gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 memutuskan untuk menetapkan status PSBB di Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," ucap Anies, Kamis (4/6).
-
Apa yang dikatakan Anies Baswedan dalam video yang beredar? "Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer," Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar."Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings."
-
Apa berita bohong yang disebarkan tentang Anies Baswedan? Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi sasaran berita bohong atau hoaks yang tersebar luas di media sosial. Terlebih menjelang Pilkada serentak 2024.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Siapa yang bertemu dengan Prabowo dan Anies Baswedan? Susi Pudjiastuti mencuri perhatian publik setelah melakukan pertemuan dengan Prabowo dan Anies Baswedan.
-
Apa yang disampaikan Anies Baswedan di sidang perdana PHPU? "Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum," kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
Pemprov DKI Jakarta membagi masa transisi menjadi beberapa fase dengan waktu pelaksanaan dan aktivitas yang bisa mulai dilakukan. Berikut rinciannya:
Pekan Pertama Juni (5-7 Juni 2020):
- Kegiatan rumah ibadah mulai dibuka
Untuk kegiatan rutin (50 persen)
Untuk kegiatan berkelompok kecil (Kurang dari 25 orang)
- Kegiatan Sosial dan Budaya mulai dibuka
Khusus fasilitas olahraga outdoor dengan kapasitas 50 persen.
- Transportasi publik
Kendaraan pribadi, angkutan umum massal, dan taksi mulai beroperasi dengan kapasitas 50 persen.
"Kegiatan ibadah tempat keagamaan sudah bisa dimulai pada pekan pertama ini adalah pekan pertama ada hari kerja Senin sampai Jumat lalu ada akhir pekan Sabtu dan Minggu. Kita membagi kegiatan-kegiatan ini berdasarkan urutan pengendalian pergerakan penduduk jadi kalau kita lihat mulai besok kegiatan beribadah sudah bisa dilakukan jadi di masjid, musala, kemudian Gereja, Vihara, Pura, kemudian Klenteng, semua sudah mulai membuka tapi hanya untuk kegiatan rutin dan harus mengikuti prinsip-prinsip protokol kesehatan," ujar Anies.
Pekan Kedua Juni (8-14 Juni 2020):
- Tempat kerja dan tempat usaha mulai dibuka dengan kapasitas 50 persen
- Mulai dari perkantoran, rumah makan, perindustrian, pergudangan, pertokoan, UMKM binaan Pemprov, bengkel.
- Sektor transportasi
Ojek Online mulai beroperasi untuk penumpang
"Perkantoran akan bisa dimulai pada senin tanggal 8 juni dengan kapasitas 50 persen. Rumah makan juga bisa dimulai juga 50 persen. Ini yang rumah makan mandiri bukan bagian pusat pertokoan perindustrian pergudangan yang sifatnya berdiri sendiri bisa beroperasi senin 8 juni," jelasnya.
Pekan Ketiga Juni (15-21 Juni 2020):
- Kegiatan Sosial dan Budaya mulai dibuka
Mulai dari Museum, Galeri, Perpustakaan, Taman, RPTRA dan Pantai.
Khusus Taman, RPTRA dan Pantai hanya dibuka pada akhir pekan atau Sabtu dan Minggu dengan kapasitas 50 persen.
-Kegiatan Ekonomi
Khusus pasar, pusat perbelanjaan dan Mal baru dibuka pada akhir pekan yakni tanggal 14 Juni.
"Pusat perbelanjaan atau mal pasar yang non pangan baru dimulai senin tanggal 15 juni," jelasnya.
- Fasilitas rekreasi publik mulai dibuka
Taman rekreasi indoor, taman rekreasi outdoor, kebun binatang mulai dibuka dengan kapasitas 50 persen pada akhir pekan yakni 20 dan 21 Juni
"Taman rekreasi baik indoor maupun outdoor itu baru bisa dimulai Sabtu-Minggu 20-21 juni," kata Anies.
Pekan Keempat Juni (22-28 Juni 2020)
11 sektor sudah semua beroperasi
Pada akhir Juni setelah fase ini berjalan, Pemprov DKI akan melakukan evaluasi jalannya masa transisi.
Baca juga:
Daftar 66 RW di Jakarta Masuk Zona Merah
Anies Perpanjang PSBB Jakarta, Bulan Juni Jadi Masa Transisi
Jumat, Rumah Ibadah di DKI Jakarta Mulai Dibuka
PPNI Nilai PSBL DKI Bisa Jadi Pilihan Efektif Tekan Penularan Covid-19
Dampak Penerapan PSBL Jakarta Dianggap Tidak Jelas
CEK FAKTA: Belum Ada Keputusan ITC Mangga Dua Buka 30 Juni