PSI Desak Pimpinan DPRD DKI Jadwalkan Paripurna Interpelasi Formula E Pekan Depan
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak Pimpinan DPRD DKI Jakarta membuat jadwal pelaksanaan rapat paripurna tentang interpelasi Formula E. Ketua DPW PSI Jakarta, Michael Victor Sianipar menjelaskan desakan ini agar inisiasi Formula E tidak sekadar hanya menjadi wacana.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak Pimpinan DPRD DKI Jakarta membuat jadwal pelaksanaan rapat paripurna tentang interpelasi Formula E. Ketua DPW PSI Jakarta, Michael Victor Sianipar menjelaskan desakan ini agar inisiasi Formula E tidak sekadar hanya menjadi wacana.
"Kami mendorong bahwa paripurna interpelasi harus segera dilaksanakan dan kami berharap dari PSI, paripurna bisa dilakukan minggu depan," ucap Michael dalam konferensi pers, Rabu (22/9).
-
Di mana Formula E Jakarta Volume II akan diadakan? Formula E Jakarta Volume II Jakarta E-Prix 2023 dijadwalkan pada 3-4 Juni 2023 mendatang di sirkuit Ancol.
-
Kapan Formula E Jakarta Volume II akan diselenggarakan? Formula E Jakarta Volume II Jakarta E-Prix 2023 dijadwalkan pada 3-4 Juni 2023 mendatang di sirkuit Ancol.
-
Apa saja yang akan tersedia di acara Formula E Jakarta selain balapan? Konsep gelaran ajang balap mobil listrik Formula E tahun ini ada racing (balapan) dan festival musik. Ada Slank, RAN, KLA Project, Rossa, dan Cakra Khan, Oni N Friends, Angger Dimas, Sergio Berlino, DJ Yasmin, dan Alan Walker.
-
Bagaimana persiapan Indonesian GP 2023? Direktur Utama PT MGPA Nusantara Jaya (MGPA) Priandhi Satria mengatakan seluruh rangkaian balapan pada hari pertama Indonesian GP 2023 berjalan dengan lancar seiring dengan seluruh persiapan yang rampung 100 persen.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
Michael mempertanyakan kondisi saat ini lantaran sudah satu bulan lebih sejak inisiasi interpelasi disampaikan oleh Fraksi PSI dan PDIP kepada Pimpinan DPRD DKI, namun tidak kunjung ada tindak lanjut terkait jadwal rapat paripurna.
Michael menegaskan, apapun hasil dari interpelasi Formula E nanti, hal itu akan diterima Fraksi PSI asalkan pernyataan penolakan ataupun persetujuan interpelasi disampaikan dalam forum resmi.
"Silakan nyatakan sikap menyetujui atau menolak interpelasi," tandasnya.
Sebelumnya Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono mengatakan bola paripurna interpelasi, saat ini ada di Pimpinan Dewan. Posisi Fraksi PDIP saat ini masih menunggu langkah pimpinan untuk memerintahkan Badan Musyawarah (Bamus) menyusun jadwal pelaksanaan paripurna.
"Sekarang itu bola ada di pimpinan dewan, tahapan berikutnya adalah menjadwalkan melalui badan musyawarah. Tinggal tunggu Bamus," ucap Gembong, Kamis (16/9).
Berdasarkan Tata Tertib DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014, hak interpelasi dijelaskan dalam Pasal 11 yang berbunyi
"Hak interpelasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 11 huruf a adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Gubernur mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara."
Agar hak interpelasi dapat bergulir, harus diusulkan paling sedikit 15 orang anggota DPRD dan lebih dari satu fraksi. Jika sudah mencukupi batas minimal, materi pengusulan akan diberikan nomor pokok oleh Sekretariat DPRD.
Usulan pengusul mengajukan interpelasi juga harus disertai dengan dokumen yang memuat sekurang-kurangnya; materi kebijakan dan atau pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah yang akan dimintakan keterangan, dan alasan permintaan keterangan.
Merujuk dengan syarat minimal pengusul interpelasi, Fraksi PSI di DPRD berjumlah 8 orang, sedangkan Fraksi PDIP berjumlah 25 orang. Total, sudah ada 33 pengusul interpelasi.
Masih dalam aturan yang sama, setuju tidaknya ada langkah interpelasi oleh pengusul harus berdasarkan keputusan minimal setengah dari anggota DPRD.
Hal ini diatur dalam Pasal 13 ayat 6 yang berbunyi "usul sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 menjadi hak interpelasi DPRD apabila terdapat persetujuan dari rapat paripurna yang dihadiri lebih dari 1/2 jumlah anggota DPRD dan putusan diambil dengan persetujuan lebih dari 1/2 Jumlah anggota DPRD yang hadir."
Jika, dalam rapat paripurna nanti minimal setengah dari jumlah anggota DPRD menyetujui terhadap usulan interpelasi, maka, Pimpinan DPRD mengajukan permintaan keterangan kepada Gubernur.
Di DPRD DKI, tercatat ada 9 fraksi yakni ; PDIP 25 orang, Gerindra 19 orang, PKS 16 orang, Demokrat 10 orang, PAN 9 orang, PSI 8 orang, NasDem 7 orang, Golkar 6 orang, dan PKB digabung dengan PPP 6 orang.
Baca juga:
PDIP Desak Pimpinan DPRD DKI Segera Buat Jadwal Paripurna Interpelasi Formula E
Respons Pemprov DKI Saat Disinggung Commitment Fee Formula E di Jakarta Tinggi
PSI Sebut Anies Pembohong, PKS Pasang Badan
Giring Soal Kritik ke Anies: Bukan untuk Menjatuhkan
Giring: Gubernur Anies Bukanlah Sebuah Contoh Orang yang Bisa Mengatasi Krisis