PSI Sebut Anies Berutang untuk Formula E Tapi Batalkan Anggaran Normalisasi Sungai
Anggara mengungkapkan, pada saat yang sama Anies membatalkan anggaran pembebasan tanah normalisasi sungai Rp160 miliar dengan alasan defisit anggaran.
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra mempertanyakan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berani berutang untuk membayar commitment fee atau biaya komitmen penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E.
Dia mengungkapkan, pada saat yang sama Anies membatalkan anggaran pembebasan tanah normalisasi sungai Rp160 miliar dengan alasan defisit anggaran.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Apa berita bohong yang disebarkan tentang Anies Baswedan? Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi sasaran berita bohong atau hoaks yang tersebar luas di media sosial. Terlebih menjelang Pilkada serentak 2024.
-
Apa yang dikatakan Anies Baswedan dalam video yang beredar? "Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer," Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar."Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings."
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Kapan Anies Baswedan dilahirkan? Ia lahir pada tanggal 7 Mei tahun 1969, di Desa Cipicung, Kuningan, Jawa Barat.
-
Siapa putri tunggal Anies Baswedan? Mutiara Baswedan, satu-satunya putri dan anak sulung Anies Baswedan, menarik perhatian dengan kecantikan alaminya.
"Baru kali ini ada Gubernur bela-belain utang demi mengadakan acara balapan mobil, bukan untuk hal yang mendesak seperti membayar gaji pegawai atau mengatasi bencana banjir," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (8/11).
Dia mengatakan utang yang diajukan kepada PT Bank DKI sebagai salah satu BUMD sebesar 10 juta poundsterling atau sekitar Rp 180 miliar. Utang untuk membayar Formula E tersebut tertera pada Surat Kuasa Nomor 747/-072.26 tanggal 21 Agustus 2019 dari Gubernur kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) tentang Permohonan Pinjaman Daerah dari Pemprov DKI kepada PT Bank DKI Dalam Rangka Penyelenggaraan Formula Electric Championship.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta itu menjelaskan, pada akhir 2019 Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta sudah siap membayar Rp160 miliar untuk pembebasan 118 bidang tanah di bantaran Sungai Ciliwung yang berlokasi di Kelurahan Pejaten Timur, Tanjung Barat, Cililitan, dan Balekambang. Namun, pembayaran tinggal menunggu keputusan gubernur (Kepgub) terkait penetapan lokasi yang akan dibebaskan tersebut.
"Pada 30 Desember 2019 Dispora membayar termin kedua (Formula E) sebesar 10 juta poundsterling atau Rp180 miliar menggunakan APBD, sehingga total yang disetor Rp360 miliar. Sementara itu, anggaran pembebasan tanah normalisasi Kali Ciliwung Rp160 miliar malah dibatalkan. Ini menunjukkan bahwa Pak Gubernur Anies lebih mementingkan acara balap mobil dibandingkan mengatasi banjir," jelasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta membantah akan melakukan pembayaran commitment fee atau uang komitmen sebesar Rp2,3 triliun untuk penyelenggaraan Formula E selama 5 tahun.
Berdasarkan keterangan tertulis dari Pemprov DKI Jakarta, nantinya dalam penyelenggaraan selama tiga tahun commitment fee yang dibayarkan hanya Rp560 milliar.
"Katanya commitment fee Rp2,3 triliun, faktanya commitment fee adalah Rp560 miliar bukan hanya untuk tahun pertama, tapi untuk semua tahun penyelenggaraan," bunyi dokumen yang di unggah dalam website PPID Pemprov DKI.
Lalu, DKI Jakarta menyatakan bahwa pelaksanaan penyelenggaraan mobil balap listrik tersebut tidak mencapai Rp4,4 triliun. Nantinya, biaya pelaksanaan kegiatan setiap tahunnya sebesar Rp150 miliar.
Besaran tersebut tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Namun akan bersumber dari sponsorship yang akan dikeluarkan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Reporter: Ika Definati/Liputan6.com
(mdk/fik)