PT JM dinilai abaikan etika bisnis
"Persoalan hutang dan finansial tidak perlu dilempar ke publik. Kurang elok terlihat," ujar Yoga.
Sebagai pemegang konsesi atas pembangunan monorail, PT Jakarta Monorail (JM) dianggap tidak memiliki etika bisnis yang baik. Karena melunasi pembayaran tiang kepada PT Adhi Karya. Dimana Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menentukan harga tiang sebesar Rp 193 miliar.
Country Director Institute for Development Transportation Policy (ITDP) Yoga Adiwinarto, mengatakan PT JM seharusnya segera melunasi pembayaran tiang. Sebab nilai yang harus dibayarkan telah dikeluarkan oleh institusi yang berwenang.
"Persoalan hutang dan finansial tidak perlu dilempar ke publik. Kurang elok terlihat. Mestinya itu diselesaikan dalam ranah internal," ujarnya saat dihubungi merdeka.com, Rabu (26/2).
Ia menambahkan, alasan mengapa PT JM tidak kunjung melanjutkan pembangunan, karena kajian demand penumpangnya tidak sebanding dengan nilai investasi. Sehingga tidak ada investor yang ingin menanamkan modalnya. Terutama karena banyak negara lain yang gagal menerapkan moda transportasi massa ini.
"Jumlah penumpang itu terlalu banyak di rute tersebut. Perjalanan mereka hanya pada waktu makan siang," tutupnya.
Seperti diketahui, rencana pembangunan monorail ini sudah ada sejak masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso. Namun rencana ini tidak dilanjutkan pada masa Fauzi Bowo, dan akhirnya mangkrak selama tujuh tahun.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengambil keputusan besar untuk melanjutkan proyek monorail. Walaupun hingga saat ini masih ada perseteruan antara PT JM selaku pemegang konsesi dan PT Adhi Karya sebagai kontraktor yang pernah mengerjakan tiang monorail. Pasalnya pelunasan harga tiang tak kunjung dilakukan.