Rampok motor dan tusuk Ahmad hingga tewas, pemuda didor
Tersangka IK menendang korban ke saluran air hingga tak berdaya.
Nasib nahas menimpa Ahmad Landung Apip Udin (26) di Jalan SMP 122 Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Saat melintasi jalan tersebut, Ahmad diberhentikan sekelompok pemuda yang menusuknya hingga tewas. Mereka kemudian membawa kabur motor Honda Beat V 3024 UAU, milik korban.
Kapolsek Penjaringan, AKBP Kus Subiantoro mengatakan, insiden tersebut terjadi, Selasa (9/12) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu pelaku yaitu IK (19), ERW (19), dan R memberhentikan korban dan merampas motor korban.
"Korban sempat melawan dan membuat tersangka R dan ERW menusuk korban menggunakan sebilah pisau. Kemudian tersangka lainnya IK menendang korban ke saluran air hingga korban tak berdaya," ujar Kus kepada wartawan di Mapolres Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (9/12).
Setelah melihat Ahmad tewas tak berdaya, ketiga pelaku kemudian membawa kabur motor korban.
"Tidak lama setelah kejadian, ketiga pelaku menjual motor korban ke Kampung Melayu, Tangerang," tandasnya.
"Kedua pelaku berhasil kami tangkap dan salah satu pelaku yaitu ERW berusaha kabur melakukan perlawanan sehingga kami lumpuhkan dengan timah panas ke betis kanannya," jelasnya.
Sementara itu, salah satu pelaku yaitu R kabur dan masuk daam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Kami sinyalir R kabur ke luar kota, tepatnya di Lampung dan dalam pengejaran kami," pungkasnya.
Atas perbuatannya tersebut IK dan ERW dijerat pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.