Relawan kembali kumpulkan KTP buat Ahok, target tembus 1.000
Ahok resmi ditahan selama dua tahun penjara usai divonis bersalah Pengadilan Negeri Jakarta Utara di kasus penistaan agama. Putusan itu membuat Ahok banjir dukungan. Bahkan para relawan kembali gelar aksi pengumpulan KTP.at sampai warga biasa.
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi ditahan selama dua tahun penjara usai divonis bersalah Pengadilan Negeri Jakarta Utara di kasus penistaan agama. Putusan itu membuat Ahok banjir dukungan. Bahkan para relawan kembali gelar aksi pengumpulan KTP sampai warga biasa.
Kondisi ini terlihat di Balai Kota, tempat biasa Ahok menerima aduan warga ketika menjabat gubernur DKI Jakarta. Banyak relawan mengumpulkan fotokopi KTP dan tanda tangan warga sebagai petisi jaminan Ahok agar menjadi tahanan kota.
"Jadi kita kumpulkan KTP dan tanda tangan sebagai penjamin ahok. Saat ini sudah ada sekitar 500 orang, kita targetkan tembus seribu," kata Susy Rizky selaku koordinator, Rabu (10/5).
Dirinya mengatakan, pengumpulan KTP sudah berlangsung dari pukul 8 pagi, dan akan berakhir jam 1 siang nanti.
"Jaminan pak Ahok untuk jadi tahanan kota, walaupun sebetulnya tim pengacara sudah memasukkan permohonan dan saya yakin itu sudah cukup kuat dengan aksi kita makin kuat lagi. Mudah-mudah ya (tembus seribu) karena ini banyak yang belum dateng," ujarnya.
Aksi ini digelar karena para relawan merasa jagoannya di Pilgub DKI itu diperlakukan tidak adil. Apalagi Ahok selama ini dinilai sudah kooperatif memberikan keterangan terkait kasusnya.
"Kita enggak terima sampai kalau Ahok ditahan dipenjara beliau enggak mungkin kabur. Jangan diperlakukan enggak manusiawi. Selama ini kooperatif dipanggil datang kenapa sampai begitu enggak manusiawi dia kan berjasa dan berprestasi masih enggak dilihat, yang kita rasakan enggak adil."