Remaja di Cengkareng Ditangkap Polisi Setelah Mencabuli Empat Anak SD
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius mengatakan, korban pencabulan tersebut berjumlah empat orang dengan jenis kelamin laki-laki. Korban atas nama inisial RNW (9), MMA (9), ISK (9) dan RA (10).
Polsek Cengkareng menangkap satu pelaku pencabulan terhadap sejumlah anak Sekolah Dasar (SD) di Kamar Mandi Masjid Nurul Huda RT 03, RW 02, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku diketahui atas nama inisial S (16) dengan jenis kelamin laki-laki.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius mengatakan, korban pencabulan tersebut berjumlah empat orang dengan jenis kelamin laki-laki. Korban atas nama inisial RNW (9), MMA (9), ISK (9) dan RA (10).
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Apa prakiraan cuaca di Jakarta hari ini? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Jakarta dan Kepulauan Seribu cerah dan cerah berawan pada Sabtu (30/9).
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
"Saat korban RA datang ke Masjid untuk melakukan ibadah salawatan dan salat maghrib, kemudian pelaku memanggil korban dari dalam Masjid," kata Antonius dalam keterangannya, Jakarta, Senin (16/3).
Pelaku kemudian menyuruh korban masuk ke kamar mandi. Saat berada di dalam, pelaku pun menyuruh korban untuk membuka celana.
"Setelah di kamar mandi, korban di suruh membuka celananya dan saat itu korban tidak mau lalu pelaku mengancam akan memukul korban," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 ( 1 ) UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Untuk barang bukti yang diamankan VER korban," pungkasnya.