Ridho Rhoma Belum Sempat Gunakan Ekstasi yang Dibeli Rp 500 Ribu
Yusri mengungkapkan, Ridho menggunakan narkotik untuk senang-senang. Ridho membeli seharga Rp 500 ribu per butir. Darimana barang itu didapat hingga kini masih didalami.
Pedangdut Ridho Rhoma diketahui terakhir kali menggunakan narkotik ketika berada di Bali. Saat itu Ridho sedang ada acara di sana dengan teman-temannya.
Anak Raja Dangdut Rhoma Irama itu sudah dua kali terjerat kasus narkotik. Pada Maret 2017, dia pernah terjerat kasus yang sama dengan barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram.
-
Apa yang dilakukan Rhoma Irama dan Ricca Rachim saat mencoblos? Usai nyoblos, Rhoma Irama dan Ricca Rachim menunjukkan jarinya yang berlumur tinta ungu.
-
Apa bakat Rimbi di sinetron Ronaldowati? Rimbi, gadis kecil berbakat capuera dengan rambut kriwil, bertransformasi menjadi Alhan yang dewasa dan memesona setelah 15 tahun.
-
Siapa anak Rhoma Irama yang sempat mengalami masalah dengan narkoba? Ridho Rhoma, anak dari pernikahan Rhoma Irama dengan Marwah Ali, mengalami kendala dalam karier musik dangdutnya karena kasus penyalahgunaan narkoba yang menyebabkannya mendekam di penjara.
-
Kapan rumah Ridho Rhoma ditinggalkan? Diketahui rumah tersebut sudah tidak lagi memiliki penghuni sejak tahun 2017. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika penampilannya sekarang menyebabkan perasaan merinding. Berikut adalah gambaran rumah mewah milik Ridho Rhoma yang saat ini terbengkalai.
-
Apa yang terjadi pada rumah masa kecil Ridho Rhoma? Rumah ini sebenarnya merupakan tempat masa kecil Ridho Rhoma. Rumah tersebut juga menunjukkan tanda-tanda kerusakan yang signifikan, terutama pada bagian dalamnya. Beberapa sudut ruangan bahkan menunjukkan tembok yang mulai mengelupas.
-
Apa arti Sholawat Adrikni? Artinya: Rahmat dan sejahtera semoga dicurahkan kepadamu wahai Rasulullah, peganglah tanganku, sedikit sekali upayaku maka temukanlah aku.
"Dia terakhir itu pada saat di Bali. Pengakuan sama temen temen ada acara di situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Depok, Selasa (9/2).
Ridho kembali terjerat kasus yang sama di Jakarta beberapa hari lalu. Barang bukti kali ini adalah ekstasi sebanyak tiga butir. Barang itu dia beli menggunakan jasa kurir.
“Pada saat ditangkap nggak sempat dipake, dia barusan beli dengan menggunakan kurir kemudian dia transfer,” ujarnya.
Yusri mengungkapkan, Ridho menggunakan narkotik untuk senang-senang. Ridho membeli seharga Rp 500 ribu per butir. Darimana barang itu didapat hingga kini masih didalami.
“Rp 500ribu perbutir. Belum kita masih kejar (pengedarnya). Masih kita dalami barang haram di dapat itu dari mana. Karena dia memesan sendiri melalui seseorang pemesanan melalui transfer,” tutupnya.
(mdk/fik)