Ridwan Kamil Janjikan Warga Kampung Bayam Bisa Memiliki Rumah
Dia memastikan akan cepat belajar untuk bisa menemukan solusi yang adil bagi warga eks Kampung Bayam.
Salah satu calon gubernur pada Pemilihan Kepada Daerah Jakarta 2024, Ridwan Kamil (RK) menjanjikan untuk warga eks Kampung Bayam yang terkena dampak dari pembangunan Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS), bisa memiliki rumah.
"Yang penting rakyat Jakarta punya rumah, tempat berteduh," kata Ridwan di UPK PBB Setu Babakan Jakarta Selatan, Rabu (4/9).
- Ridwan Kamil Bakal Buka Posko Aduan ala Ahok Jika Jadi Gubernur Jakarta
- Ridwan Kamil Ingin Bangun Penginapan di Setu Babakan, Rumah Warga Bisa Disewa untuk Wisatawan
- Ridwan Kamil akan Datangi Warga Kampung Bayam: Mereka Berhak Tinggal dengan Nyaman dan Aman
- Solusi Ridwan Kamil Atasi Kemacetan di Jakarta: Perbanyak Rumah di Tengah Kota
RK mengatakan, pernah melakukan hal yang sama saat menjadi Wali Kota Bandung sehingga diharapkan ada solusi terkait polemik tersebut. Menurut RK, hal itu juga merupakan implementasi sila ke-5 Pancasila 'Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia' sehingga seluruh lapisan masyarakat bisa terjamin haknya untuk mendapatkan fasilitas.
"Masalahnya tetap di situ atau geser sedikit atau pindah, yang penting mereka berhak tinggal di kota ini dengan nyaman aman. Kita carikan solusinya," ujarnya.
Dia memastikan akan cepat belajar untuk bisa menemukan solusi yang adil bagi warga eks Kampung Bayam. "Karena saya baru, saya akan pelajari Kampung Bayam ini. Percayalah saya cepat belajar," ujarnya.
Ia juga berjanji akan berkeliling mengunjungi seluruh titik di Jakarta terutama yang membutuhkan solusi sehingga paham apa yang harus dikerjakan.
Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Perseroda) telah mengganti untung lokasi pembongkaran hunian warga Kampung Bayam, Jakarta Utara, dengan mengedepankan asas kemanusiaan serta mendorong partisipasi masyarakat.
Perusahaan tersebut mengucurkan dana sebesar Rp13,9 miliar untuk diberikan kepada 642 kepala keluarga (KK) warga Kampung Bayam sebagai bentuk realisasi program rencana aksi pemukiman (Resettlement Action Plan/RAP).
Pada akhir November 2023, terdapat 19 KK warga eks Kampung Bayam menempati HPPO secara paksa dan melanggar beberapa ketentuan perundang-undangan berlaku dan hal itu dilaporkan Jakpro kepada aparat.
- Sederet Foto Romantis Awkarin dan Kekasihnya, Bikin Gemas dan Iri!
- Pengacara Dokter ARL Sebut Tak Lama Lagi Bakal Ada Tersangka Pemerasan
- 8 Potret Annisa Yudhoyono di Kunjungan Kerja IKN, Menanam Pohon hingga Melepas Benih Ikan
- PLN Siap Kebut Pembangkit Listrik dari Panas Bumi
- Banyak yang Khawatir Update iOS 18 Bikin iPhone Jadi Lambat, Benarkah?
Berita Terpopuler
-
Pramono Anung Mundur dari Seskab, Istana Sebut Reshuffle Kabinet Mungkin Terjadi
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Gus Miftah Bocorkan Rencana Jokowi Usai Purnatugas: Tidur Dua Minggu di Solo
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Gus Miftah: Jokowi Ingin Pengasuh Pesantren Jaga Masa Transisi ke Pemerintahan Prabowo
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Data NPWP Jokowi, Gibran dan Kaesang Diduga Bocor, Sri Mulyani Perintahkan Ditjen Pajak Lakukan Penyelidikan
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024