RS Mitra Keluarga hanya ditegur, DPRD DKI akan panggil Dinas Kesehatan
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Veri Yonnevil mengatakan, akan meminta penjelasan kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta terkait dengan sanksi teguran tertulis tersebut. Namun, dia tidak menjelaskan kapan pertemuan tersebut akan dilakukan.
DPRD DKI Jakarta tidak terima dengan sanksi yang diberikan Kementerian Kesehatan kepada Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres. Mengingat, kesalahan administrasi yang dilakukan pihak rumah sakit menyebabkan penanganan pasien BPJS Tiara Debora terlambat, hingga akhirnya meninggal.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Veri Yonnevil mengatakan, akan meminta penjelasan kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta terkait dengan sanksi teguran tertulis tersebut. Namun, dia tidak menjelaskan kapan pertemuan tersebut akan dilakukan.
"Nanti kita panggil Dinas Kesehatan. Kalau hanya teguran, Dinas Kesehatan kita pertanyakan kredibilitasnya," katanya kepada merdeka.com, Kamis (14/9).
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Nila Farid Moelek mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran diketahui bahwa pasien Debora ingin membayar biaya pelayanan rumah sakit. Selain itu, Rumah Sakit Mitra Keluarga telah mengetahui jika Debora merupakan pengguna BPJS.
Bahkan, RS Mitra Keluarga telah mengetahui kondisi Debora tidak transferable, namun tidak memberikan penanganan. Padahal RS Mitra Keluarga mempunyai fasilitas untuk memenuhi kebutuhan pasien.
"Terdapat kesalahan pada layanan administrasi dan keuangan yang diberikan oleh RS terhadap status pasien. Pasien tetap membayar biaya perawatan dan pihak RS tetap menerima," kata Nila dalam surat Hasil Penulusuran Investigasi Pasien Bayi TD yang diterima merdeka.com, Rabu (13/9).
Melihat fakta tersebut, Menteri Kesehatan Nila memerintahkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta memberikan sanksi administrasi sesuai kewenangan. Di mana sanksi berupa teguran tertulis.
"Sedangkan sanksi lain akan ditentukan setelah dilaksanakan audit medik," jelasnya.
Kementerian Kesehatan juga memerintahkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk memfasilitasi tim medik. Sehingga mengakomodir pelaksanaan audit medik yang dilakukan oleh profesi.