Rumah ambruk, warga Waduk Pluit enggan direlokasi Jokowi
Rumah Daeng ambruk dan hampir menimpa keluarganya.
Salah satu rumah di bantaran Waduk Pluit roboh dan hampir menimpa pemilik rumah bernama Daeng Sahrul (42), awal Januari lalu. Meski rumahnya di Rt 19/Rw 17, Penjaringan, Jakarta Utara roboh, Daeng tetap menolak untuk direlokasi oleh Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi).
Alasannya, dirinya tak memiliki tempat tinggal lagi. Pengusaha pelelangan ikan di Muara Baru tersebut sementara ini tinggal di rumah saudaranya yang tidak jauh dari rumah tersebut.
"Ya mau bagaimana lagi, soalnya tidak ada rumah lagi, pihak Camat dan Lurah baru datang meninjau, belum ada bantuan dari mereka," ujar Daeng kepada merdeka.com di lokasi, Kamis (6/2).
Daeng merasa beruntung karena sempat menolong ibu, istri dan kedua anaknya. Rumahnya roboh sekitar pukul 06.00 WIB, kata Daeng, dia mendengar suara gemuruh seperti bom, sekitar pukul 08.00 pagi baru rumahnya tersebut amblas sebagian ke Waduk Pluit.
"Enggak tahu deh kalau kejadiannya malam, saya mungkin sudah enggak ada dan juga enggak bisa ketemu saya," ujarnya.
Namun, dia juga tidak mengelak bahwa sebenarnya rumah yang dia tempati di atas bantaran Waduk Pluit tersebut akan terkena program normalisasi Waduk Pluit.
"Iya saya tahu bakal direlokasi, tapi tetap saja bakal saya bangun lagi. Kalau misal memang harus dipindah, saya terima saja, namanya warga harus nurut sama pemerintah, tapi saya enggak mau kalau dipindah ke rusun, cukup ganti rugi saja," ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara, Heru Budi mengatakan, pihaknya sudah meninjau lokasi rumah rubuh tersebut. Namun dirinya menolak bila diminta untuk bertanggung jawab mengenai robohnya rumah tersebut, menurutnya, dirinya sudah mengimbau kepada warga untuk pindah ke Rusun karena posisi rumah mereka yang tinggal di atas air.
"Kita kan juga sudah himbau untuk tidak tinggal di situ," ujar Heru.
Heru menambahkan pihaknya tidak akan memberikan ganti rugi, hanya memfasilitasi Rusun. Karena bila ada ganti pemerintah daerah akan disalahkan karena memberikan pihak yang tidak berwenang, "Nanti dibilang pemborosan dong, terlebih daerah tersebut kan akan dinormalisasi," pungkasnya.
Dari pantauan merdeka.com, rumah berukuran panjang 6 meter dan lebar 4 meter tersebut roboh dan terperosok masuk ke dalam air Waduk Pluit, tidak hanya itu sebagian pemukiman warga di sisi selatan juga masih terendam air setinggi 10-20 meter.