Saefullah tak masalah draf RKPD 2018 dikritik DPRD DKI Jakarta
Dia mengungkapkan, tidak mempermasalahkan saat DPRD DKI Jakarta untuk membuat panitia khusus (Pansus) untuk membahas RKPD. Selama masih dalam fungsinya, melakukan pengawasan dan mengajukan usulan.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menilai wajar adanya perdebatan dalam pembahasan dalam Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) antara legislatif dan eksekutif. Sebab sudah sewajarnya adanya kritik dari kedua belah pihak demi kemajuan ibukota.
"Kalo menurut saya, DPRD dengan legislatif dengan eksekutif itu memang posisinya harus mengkritisi kita, mengoreksi kita, mengawasi, fungsi dari legislatif kan itu, ini kan kita kerja eksekutif, ini pekerjaan kami, silahkan diawasi, kalo salah tegur," katanya saat di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/6)
Dia mengungkapkan, tidak mempermasalahkan saat DPRD DKI Jakarta untuk membuat panitia khusus (Pansus) untuk membahas RKPD. Selama masih dalam fungsinya, melakukan pengawasan dan mengajukan usulan.
"Maka ada hak-hak dari DPRD itu, mau bikin pansus, itu hak mereka, itu kalo dinilai, kalo dikritisi ga masalah, emang fungsinya begitu," terangnya.
Mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini menjelaskan, pihaknya bukan baru saja melakukan pembahasan acuan kerja untuk tahun 2018 mendatang. "Ini proses nya udah dari Januari, kalo kita berdiam diri nanti kita disebut culas. Ini kita udah dari Januari udah melakukan pekerjaan-pekerjaannya gitu loh, berpikir nya itu harus terus-terus continue," tutup Saefullah.