Salah Satu Penyebab STRP Tertolak Sistem: Perusahaan Tak Miliki NIB
Ia mengatakan NIB merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS (online single submission) dan ini menambah daftar panjang penolakan pengajuan STRP.
Selama pemberlakuan PPKM Darurat, tiap pekerja diwajibkan menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) dari perusahaan tempatnya bekerja. Aturan itu guna mengendalikan mobilitas warga yang tetap tinggi di tengah PPKM Darurat. Mayoritas, mereka adalah para pekerja dimana perusahaannya tidak memberlakukan work from home (WFH) sesuai instruksi pemerintah.
Namun, rupanya tidak semua pengajuan STRP bisa lolos begitu saja. Jika tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), maka STRP secara otomatis tertolak sejak 5 Juli 2021. Demikian penjelasan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Aguscandra.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Apa gejala Covid Pirola? Mengenai gejala yang ditimbulkan akibat infeksi Pirola, diketahui belum ada gejala yang spesifik seperti disampaikan ahli virologi dari Johns Hopkins University, Andrew Pekosz, dilansir dari Liputan 6.Namun, tetap saja ada tanda-tanda yang patut untuk Anda waspadai terkait persebaran covid Pirola. Apabila terkena COVID-19 gejala umum yang terjadi biasanya demam, batuk, sakit tenggorokan, pilek, bersih, lelah, sakit kepala, nyeri otot serta kemampuan indera penciuman berubah, maka gejala covid Pirola adalah sakit tenggorokan, pilek atau hidung tersumbat, batuk dengan atau tanpa dahak, dan sakit kepala.
-
Kenapa PPP mendukung Khofifah-Emil Dardak? Atas pertimbangan baik masukan dari para tokoh, habaib, dan juga usulan DPD PPP yang telah melakukan rapat dan telah lakukan komunikasi politik dengan Ibu Khofifah dan Pak Emil, maka memutuskan PPP untuk mendukung Ibu Khofifah dan Bapak Emil Dardak untuk melanjutkan kerjanya di Jatim,” kata Mardiono dalam sambutannya.
-
Bagaimana PPP memutuskan untuk mendukung Khofifah-Emil Dardak? Atas pertimbangan baik masukan dari para tokoh, habaib, dan juga usulan DPD PPP yang telah melakukan rapat dan telah lakukan komunikasi politik dengan Ibu Khofifah dan Pak Emil, maka memutuskan PPP untuk mendukung Ibu Khofifah dan Bapak Emil Dardak untuk melanjutkan kerjanya di Jatim,” kata Mardiono dalam sambutannya.
-
Bagaimana cara mencegah Covid Pirola? CDC menyarankan masyarakat untuk melindungi diri dari virus ini karena masih belum jelas tentang seberapa pesat varian ini dapat menyebar. Untuk itu, sebagai tindakan pencegahan masyarakat diminta untuk melakukan hal berikut:• Dapatkan vaksin Covid-19.• Jalani tes Covid.• Cari pengobatan jika Anda mengidap Covid-19 dan berisiko tinggi sakit parah• Jika Anda memilih untuk memakai masker, kenakan masker berkualitas tinggi yang pas di hidung dan mulut.• Tingkatkan ventilasi udara.• Selalu mencuci tangan usai beraktivitas.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
"Itu salah salah alasan mengapa STRP mereka tertolak," kata Benni Aguscandra, seperti dikutip Antara, Selasa (13/7).
Ia mengatakan NIB merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS (online single submission) dan ini menambah daftar panjang penolakan pengajuan STRP.
"Umumnya penolakan STRP perusahaan/pekerja kolektif, dikarenakan penanggungjawab perusahaan tidak dapat melampirkan NIB itu," kata Benni.
Benni menjelaskan sejak Senin 5 Juli 2021 berdasarkan database perizinan/non perizinan DPMPTSP DKI Jakarta sampai dengan 11 Juli 2021, total pemohon STRP sebanyak 34.725 permohonan dengan 23.670 STRP diterbitkan, 2.838 dalam proses penelitian administrasi dan teknis karena baru saja diajukan pemohon dan 8.217 permohonan STRP ditolak karena tidak sesuai dengan persyaratan administrasi dan teknis perizinan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
"Dan dari total 34.725 permohonan STRP tersebut terdapat 34.037 permohonan STRP untuk pekerja di sektor esensial dan kritikal, serta sebanyak 688 permohonan STRP perorangan kategori kebutuhan mendesak," ujar Benni
Selain karena NIB, Benni mengungkapkan penolakan juga terjadi dikarenakan setelah dilakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis perizinan, petugas mendapati data permohonan tidak lengkap atau tidak dapat terbaca oleh sistem, seperti penginputan data pribadi yang salah ketik, file dokumen yang terlalu besar dan juga dokumen persyaratan yang belum dilampirkan dengan benar oleh pemohon.
"Pemohon disarankan untuk mengunggah berkas persyaratan dengan maksimal ukuran file 500KB untuk file foto dan maksimal 1 MB untuk file pdf," ucap Benni.
Berdasarkan Data Penanggung Jawab Perusahaan/ Badan Usaha yang mengajukan STRP secara kolektif bagi pekerja, lima sektor terbanyak yaitu 1.069 di sektor keuangan dan perbankan, 997 sektor konstruksi, 935 sektor kesehatan, 909 di sektor teknologi informasi dan komunikasi dan 837 di sektor logistik dan transportasi.
"Setiap penanggungjawab perusahaan mengajukan STRP dengan jumlah pekerja yang beragam dari lima sampai dengan 20 pekerja dan satu perusahaan bisa mengajukan berulang setelah permohonan disetujui/ditolak petugas" ujar Benni.
Sementara itu, untuk STRP perorangan kategori kebutuhan mendesak memiliki rincian terdiri 381 permohonan untuk kunjungan keluarga sakit, 209 permohonan kepentingan kehamilan dan persalinan, serta 98 permohonan kunjungan duka keluarga.
Lebih lanjut, mengenai STRP tersebut, Benni menjelaskan bahwa hanya dapat diajukan secara daring melalui aplikasi perizinan terpadu, JakEVO dengan mengakses jakevo.jakarta.go.id mulai pukul 07.30 sampai 21.00 Wib untuk STRP perusahaan dan 24 jam untuk STRP perorangan kebutuhan mendesak.
"STRP tetap dapat diajukan Sabtu-Minggu melalui aplikasi perizinan terpadu, JakEVO dengan jam pelayanan yang sama seperti hari kerja" jelas Benni.
Selain itu, layanan konsultasi/penyuluhan daring STRP juga tetap buka Sabtu-Minggu. Adapun pelayanan yang diberikan meliputi komunikasi via Live Chatmelalui website pelayanan.jakarta.go.id; surat elektronik ke alamat komunikasiinformasi.dpmptsp@jakarta.go.id; dan pesan langsung via media sosial @layananjakarta
"Jam pelayanan konsultasi/penyuluhan tetap dibuka Sabtu-Minggu pukul 08.00 sampai 16.00 Wib" ucap Benni.
Baca juga:
Wagub DKI Klaim Mobilitas Masyarakat Turun 50 Persen di Hari ke-10 PPKM Darurat
Jasa Marga Berlakukan Buka Tutup di 9 Gerbang Tol Jakarta-Cikampek, Ini Detailnya
Polisi Bandung Berharap Syarat STRP Diberlakukan untuk Tekan Mobilitas Warga
Dukung Kebijakan PPKM Darurat, TNI Terjunkan 63.207 Personel
PPKM Darurat Dinilai Tak Efektif Jika Tempat Bekerja Masih Buka
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Siapkan Skenario Perpanjang PPKM Darurat Hingga 6 Minggu