Sandiaga peringatkan tempat hiburan malam di DKI untuk cegah narkoba
Sandiaga peringatkan tempat hiburan malam di DKI untuk cegah narkoba. Sandiaga menengaskan melalui BNNP tidak akan memberi ampun kepada bandar narkoba. Bahkan sesuai dengan arahan bandar narkoba bisa saja ditembak di tempat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan perang narkotika dan obat-obatan terlarang. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengungkapkan, ada beberapa tempat yang sudah diberikan tegoran oleh Pemprov DKI Jakarta sebanyak dua kali dan diharuskan tutup operasional yakni Ekstotis, Pujasera hingga Diskotek MG International Club.
"MG rekomendasi tutup. Dan kemarin, terima kasih operasinya dan kami langsung tindaklanjuti untuk bukan hanya menutup tetapi mencabut izin," tegas Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/12).
Kemudian Sandiaga juga telah memberikan peringatan kepada beberapa tempat hiburan malam yang tidak menaati peraturan bisa ditindak tegas. Ada juga beberapa nama-nama antara lain Illigals, Tematik, Golden Crown, Classic dan D'fashion, Happy Puppy, hotel travel, Monggo Mas, Bandara, Kota Indah, TopOne. Dan untuk Diamond sendiri sudah tutup beberapa waktu yang lalu.
"Jadi kami mengirimkan pesan yang jelas sekarang kepada para pelaku bisnis, bukan yang tadi disebutkan tetapi semua, untuk memastikan bahwa pencegahan dan pemberantasan untuk kegiatan-kegiatan terkait PG4N (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) ini bisa dilakukan dalam waktu sekarang juga," ungkapnya.
Sandiaga menegaskan melalui BNNP tidak akan memberi ampun kepada bandar narkoba. Bahkan sesuai dengan arahan bandar narkoba bisa saja ditembak di tempat.
"Jadi kami tidak akan main-main kami akan tegas kami akan 810 (mati atau tewas) kan, 810 kan, 810 kan para bandar yang melawan, dan terus membangkang dan berlari, dari kejaran para petugas yang dikoordinir oleh BNN Provinsi DKI Jakarta," tuturnya.