Sandiaga siap pakai ikat pinggang dan tak bersepatu lari ke kantor
Sandiaga siap pakai ikat pinggang dan tak bersepatu lari saat ke kantor. Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno siap melaksanakan Peraturan Gubernur nomor 23 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas yang dulu dikeluarkan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno siap melaksanakan Peraturan Gubernur nomor 23 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas yang dulu dikeluarkan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sandiaga merasa tak perlu Pergub tersebut dihapus hanya karena dirinya lebih nyaman berkantor dengan sepatu lari dan celana tanpa ikat pinggang.
"Nggak lah. Sudah biar saja yang sudah diputuskan seperti itu. Saya rasa untuk mengakomodir salah seorang wakil gubernur yang nggak mau pakai ikat pinggang, nggak perlu kita ubah (pergubnya)," ujar Sandiaga, Minggu (12/3).
Lebih lanjut Sandiaga berpikir, jika peraturan itu dihapus justru berdampak pada pembuat tali pinggang.
"Nanti kasihan pengusaha yang suplai ikat pinggang itu, kasihan. Sudah biar saya pelan-pelan saya menyesuaikan," kata Sandiaga.
Menurut Sandiaga, Gubernur DKI Anies Baswedan memang tak menghapus Pergub tersebut. Anies hanya merevisi jadwal pemakaian baju adat Betawi sadariah atau yang sering disebut baju koko. Di pergub lama baju sadariah digunakan setiap hari Kamis, sedangkan di pergub baru digunakan setiap hari Jumat.
"Sekarang kita transisikan dulu yang baju sadariahnya pindah jadi hari Jumat dan batiknya Kamis," kata dia.