Sandiaga tak tahu ada Pergub yang wajibkan unggah video rapim
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku tidak mengetahui ada Pergub yang mengatur kewajiban mengunggah video rapim. Terkait kemungkinan pencabutan Pergub, Sandi mengatakan tak perlu.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berhenti mengunggah video rapat pimpinan (rapim) ke Youtube. Padahal kewajiban mengunggah video rapim itu telah memiliki aturan yaitu Pergub Nomor 159 Tahun 2016 tentang Penayangan Rapat Pimpinan dan Rapat Kedinasan Pengambilan Keputusan Terkait Pelaksanaan Kebijakan Pada Media Berbagi Video. Pergub itu dibuat oleh gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku tidak mengetahui ada Pergub yang mengatur itu. "Tanyain ke Bu Dian (Kepala Dinas Kominfo). Tapi semua kita videoin," ujarnya Senin (11/12) sore di Balai Kota.
-
Apa yang dibahas Anies Baswedan dan Sandiaga Uno? Menarik ya karena waktu kami sempat bermitra didukung partai Gerindra dan PKS saat itu, kita pernah berdiskusi tentang mendirikan partai,
-
Siapa yang dibantu Sandiaga Uno di Pancoran? Sandiaga menyasar warga dan juga sekaligus merangkul lansia untuk budidaya lele.
-
Di mana Sandiaga Uno kuliah dulu? Beginilah potret lawas Sandiaga Uno saat masih mengenyam pendidikan di Amerika.
-
Kapan Sandiaga Uno menyampaikan pesan ini kepada para calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada Jakarta? Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang juga Mantan Wakil Gubernur Jakarta, Sandiaga Uno, mengingatkan kepada para pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta untuk membenahi permasalahan biaya hidup rakyat.
-
Apa yang dilakukan Sandiaga Uno di Pancoran? Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menggelar program 'Wirausaha Praktis Juragan Lele Lalap' (Julela) di Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (26/8/23).
-
Bagaimana Sandiaga Uno membantu warga Pancoran? Sandiaga langsung memberikan bantuan untuk mengembangkan potensi yang sudah ada. "Kita beri bantuan tambahan tiga kolam bioflok dengan diameter 200 cm, 2.250 bibit ikan lele dan pakan ikan hingga panen. Tentu juga kita beri pendampingan dan pelatihan budidaya ikan lele," sambung Sandiaga.
Dalam Pergub itu diatur bahwa video harus diunggah minimal tiga hari setelah rapat berlangsung. Sandi mengatakan setahu dia tak ada ketentuan mengenai hal itu.
"Kalau ada pasti sudah pada berteriak. Tapi kalau ada yang kasih masukan ke kita, kita akan cek lagi. Nothing to hide. Kalau ada kita lakukan," jelasnya.
Terkait kemungkinan pencabutan Pergub, Sandi mengatakan tak perlu. Tapi pihaknya akan menyesuaikan dengan aturan tersebut jika memang tak melanggar ketentuan. Dia hanya tak ingin melihat warga tambah ribut khususnya di media sosial. Sebab, dampak negatif dari unggahan video itu lebih banyak dibanding manfaatnya. Dampak itu dijadikan dasar Pemprov DKI menyetop tayangan video rapat.
"Masalah ini jadi olok-olokan luar biasa. Jadi dewasalah. Kita tahu apa yang diinginkan masyarakat tinggal ditanya, enggak ada yang ditutup-tutupi. Prosesnya akan kita buka seluas-luasnya," ujarnya.
Sandi mengaku ingin mendinginkan suasana panas yang masih terus terjadi di tengah masyarakat pascapelaksanaan Pilkada. Sandi berjanji akan tetap mengedepankan transparansi. Jika ada yang ingin melihat video rapim tinggal datang langsung ke Dinas Kominfo.
"Kan saya pantau. Yang mendukung kita maupun yang enggak mendukung kita terus ribut," katanya.
Baca juga:
Setop unggah video rapat, Anies-Sandi langgar Pergub yang dibuat Ahok
Setop unggah video rapat ke Youtube, Sandi sebut karena sering dijadikan meme
Keterbukaan informasi, Sandiaga akan terapkan pola 'buka kebaya'
Polemik Anies-Sandi soal LPJ operasional RT/RW DKI
Kemendagri kritik kenaikan Dana Parpol di DKI dari Rp 400 jadi Rp 4000