Sekda DKI Sebut Draf KUA-PPAS Rp95,9 Triliun Tetap Dibahas
Karena yang dibahas adalah usulan awal, dia mengungkapkan, tidak dibutuhkan Pergub baru untuk membahas rancangan APBD 2020 dalam kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk pembahasan revisi anggaran yang terjadi pada Oktober 2019 lalu menjadi Rp89,4 triliun.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menegaskan bahwa usulan awal rencana APBD 2020 sebesar Rp95,9 triliun yang akan tetap dibahas. Sehingga pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta bukan revisi yang terjadi pada Oktober 2019 lalu menjadi Rp89,4 triliun.
"Jadi, surat kami (usulan dan permohonan pembahasan APBD) itu dari tanggal 5 Juli kita kirim ke DPRD. Surat itu sampai saat ini belum pernah kami cabut. Belum pernah ada dokumen lain tentang itu. Jadi KUA-PPAS kita adalah yang pertama tidak pernah ada lagi. Hanya yang Rp95 sekian triliun itu saja," katanya di Jakarta, Selasa (29/10).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
Karena yang dibahas adalah usulan awal, dia mengungkapkan, tidak dibutuhkan Pergub baru untuk membahas rancangan APBD 2020 dalam kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk pembahasan revisi anggaran yang terjadi pada Oktober 2019 lalu menjadi Rp89,4 triliun.
Revisi itu, menurut Saefullah, bukanlah bentuk pengajuan baru, namun hanya 'kertas kerja' yang berisi keterangan bahwa ada hal-hal yang diubah dalam pembahasan.
"Jadi yang dibahas sekarang tetap yang pertama yang Rp95 triliun, yang kemarin revisi itu sekedar kertas kerja. Orang kerja kan coret-coret bilang yang ini yang penting, yang itu sebagai bahan bahasan dengan anggota Dewan. Yang dibuat oleh SKPD-SKPD dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi makro Indonesia dan globalnya, hingga dana bagi hasil pemerintah pusat," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
"Tapi kan itu sifatnya baru analisa, kertas kerja, menyikapi kondisi yang akan terjadi dengan menyisir mana yang gak penting, gak sentuh langsung pada masyarakat dikurang-kurangin. Tapi pembahasan tetap yang rancangan awal sebesar Rp95,9 triliun, dan semua dinamikanya terjadi dalam pembahasan ini," tambah mantan Wali kota Jakarta Pusat itu.
Sebelumnya, Komisi D DPRD DKI Jakarta menolak membahas revisi rencana Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020. Alasannya, Komisi D menyebut belum ada Peraturan Gubernur (Pergub) pengantar perubahan rencana KUA-PPAS 2020.
"Sejak awal kami sudah gelisah, rapat ini seharusnya memang belum dilaksanakan. Ini revisi belum selesai, kerangka belum ketahuan per komisi. Kalau diteruskan akan mubazir rapatnya. Kita sudah bahas nanti di Banggar (Badan Anggaran) besar bisa berubah. Jadi kita tunggu saja revisi Pergub baru setelah itu penyelesaian Banggar besar," ucap Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah, Senin (28/10).
Baca juga:
DPRD DKI Jakarta Temukan Anggaran Pembelian Lem Aibon Rp82 Miliar
Kadishub DKI: Anggaran Rp 73 Miliar Tidak Semuanya untuk Jalur Sepeda
Tak Singgung Anies, Mendagri Tito Tegaskan APBD Harus Tepat Sasaran
Respons Kadishub DKI Jakarta Ditanya Anggaran Jalur Sepeda Mencapai Rp69 M
Rapat Soal Anggaran dengan PNS DKI, Ketua Komisi A Ingatkan Anggota DPRD Tak Ngegas