Setelah Pulau C & D, pemerintah juga segel Pulau G proyek reklamasi
PT. Muara Wisesa Samudra diminta koordinasi dengan PLTG Muara Karang.
Setelah memasang plang penghentian sementara proyek reklamasi di Pulau C dan D, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) melakukan hal yang sama di pulau G yang dikelola oleh PT. Muara Wisesa Samudra. Dirjen Penegakkan Hukum Kementerian LHK, Rasio Ridho Sani mengungkapkan, pemasangan plang itu untuk menghentikan kegiatan proyek reklamasi Pulau G sementara.
Ridho menjelaskan, penghentian sementara pulau G tidak jauh beda dengan Pulau C dan D. PT. Muara Wisesa Samudra diminta untuk memenuhi kelengkapan dokumen terkait Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) reklamasi pulau G. Selain amdal, pengembang pulau G juga harus berkoordinasi dengan objek vital di sekitar lokasi Pulau G, yaitu PLTG Muara Karang.
"Karena letak Pulau G, bersinggungan dengan jalur pipa gas dan listrik," kata Ridho, Pulau G, Jakarta Utara, Rabu (11/5).
Tenggat waktu yang diberikan pada pengembang juga sama dengan PT. KNI yang mengelola Pulau C dn Pulau D yaitu 120 hari.
"Apabila perusahaan tidak menjalankan perintah tersebut, sanksi tentu akan ada sanksi lainnya, seperti paling berat bisa saja pencabutan izin tergantung bagaimana pemenuhan kewajiban oleh perusahaan tersebut," terang Ridho.
Menanggapi hal tersebut, Perwakilan PT Muara Wisesa, Andreas terlihat keberatan akan SK yang diterimanya. Kata dia, pihaknya baru akan mempelajari perintah Kementerian LHK.
"Kalau ibarat mobil, kita enggak bisa sekaligus berhenti. Nanti malah akan berdampak pada lingkungan. Kami pelajari dahulu instruksinya," kata Andreas.
Dari pantauan merdeka.com, di Pulau G tidak ada aktifitas pekerja. Tetapi, sejumlah kendaraan berat, memang terlihat beraktifitas. Andreas menjelaskan, kendaraan itu tengah meratakan sedimen tanah dalam rangka penghentian sementara.
Surat Keputusan penghentian sementara proyek reklamasi oleh Kementerian LHK untuk Pulau G teregistrasi dengan Nomor SK.355/MLHK/Sekjen/Kum/9/5/2016 tertanggal 10 Mei 2016. Surat Keputusan ditandatangani langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya.
Baca juga:
Kementerian LHK minta amdal reklamasi teluk Jakarta dibuat lengkap
Menteri Siti keluarkan 3 SK penghentian sementara reklamasi
M Taufik: Banyak yang doain saya masuk penjara
Ahok ngaku dicecar KPK soal asal muasal kewajiban 15% pengembang
KPK kembali periksa anak Aguan untuk kasus suap perda reklamasi
Diperiksa KPK, Ahok bersaksi untuk 3 tersangka suap Podomoro
Keluar KPK, Ahok tegaskan izin reklamasi keluar sejak zaman Foke
-
Bagaimana upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen.
-
Kapan Heru Budi menyampaikan pesan kepada Camat dan Lurah se-Jakarta? "Foto sudah diatur, tidak boleh tanda-tanda mirip atau sama. Itu juga ada survei lho. Pak Lurah paling jauh itu dipantau juga. Malah kita netral kan enak. Datang, duduk, ya kerja bantu warga bereskan program-program kerja," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/11).
-
Bagaimana Kelurahan Sadar Hukum di DKI Jakarta diwujudkan? Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,"
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Siapa yang menyerahkan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya kepada Pemerintah Republik Indonesia? Hal tersebut diawali dengan penandatanganan dokumen-dokumen peralihan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya dari tangan Co Batavia en Ommenlenden kepada Basis Co Jakarta Raya.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.