Sindir pemilik mobil mewah, Djarot sebut mampu beli lupa bayar pajak
Untuk itu, Djarot mengaku, telah memerintahkan Kepala BPRD DKI Jakarta Edi Sumantri untuk mendata warga ibu kota yang memiliki mobil mewah. Nantinya, berdasarkan data tersebut akan ada petugas yang menagih tunggakan pajak.
Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) sedang menggenjot penerimaan pajak. Salah satu caranya dengan mengejar pajak mobil mewah para publik figur.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pajak mobil mewah bukan hanya untuk artis saja, tetapi masyarakat umum yang mempunyai mobil mewah juga harus membayar kewajibannya sebagai warga negara.
"Semuanya kita lagi gencar. Kalau dia bisa beli mobil (mewah) harus bisa bayar pajaknya dong, ini bukti bahwa kita tidak diskriminasi ya," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/8).
Untuk itu, Djarot mengaku, telah memerintahkan Kepala BPRD DKI Jakarta Edi Sumantri untuk mendata warga ibu kota yang memiliki mobil mewah. Nantinya, berdasarkan data tersebut akan ada petugas yang menagih tunggakan pajak.
"Jangan hanya artis aja (yang dikejar), semuanya. Ini kebiasaan kita, beli barang mewah tapi lupa atau nggak bayar pajak," pungkasnya.
Sebelumnya, Petugas gabungan dari BPRD dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyambangi kediaman artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina di Perumahan Green Andara Residen, Selasa (22/8). Kedatangan petugas karena kendaraan Raffi dan Nagita belum membayar pajak.
Saat petugas datang, Raffi dan Nagita sedang tak ada di rumah. Selain itu, kendaraannya pun tak ada di lokasi. Tetapi, saat petugas hendak salat berjemaah ditemukan dua unit kendaraan yang diparkir di halaman masjid.
"Ini dua kendaraan, yang satu Lamborghini berpelat B 1 AMY masih bayar pajak sampai November 2017, yang satu Rolls-Royce tidak ada nomornya," kata Kepala BPRD Edi Sumantri di lokasi.
Berdasarkan data yang dihimpun, Raffi dan Nagita menunggak pajak dua kendaraan roda empat, dan dua unit motor Ducati. Nagita, untuk kendaraan Maserati sebesar Rp 28.916.000, Alphard Rp 26.092.500. Sedangkan Raffi, dua Ducati Rp 9.112.500, dan Rp 10.208.000.
Baca juga:
Petugas sebut Raffi-Nagita tunggak pajak Maserati dan 2 Ducati
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Siapa yang bertapa di Desa Pajajar? Lokasi ini konon jadi tempat pertapaan Raja Prabu Siliwangi. Sri Baduga Maharaja Prabu Siliwangi merupakan salah satu raja paling berpengaruh sepanjang masa kerajaan Sunda Pajajaran.