Sumarsono galau dengar keluhan PHL dipecat karena tak bisa futsal
Sumarsono juga mendapat pengaduan adanya PHL yang gajinya belum dibayarkan. Dia berjanji segera merespon cepat aduan para PHL. Sumarsono mengaku tak tega mendengar gaji petugas yang berkontribusi terhadap kebersihan Ibu Kota tapi upahnya tidak dibayarkan.
Delapan orang dari puluhan pekerja harian lepas (PHL) Dinas Kebersihan mengadukan nasib mereka yang dipecat dengan alasan tidak jelas oleh kepala dinas. Mereka mengadu pada Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono.
Sumarsono menceritakan, salah satu dari delapan orang perwakilan PHL yang datang mengadu mengatakan beberapa dari mereka diputus kontrak dengan alasan tidak bisa bermain futsal. Alasan ini yang membuat Sumarsono geram dan merasa harus memanggil Kasudin kebersihan wilayah Jakarta Timur.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
Sumarsono mengaku segera mendiskusikan hal tersebut dengan kepala Dinas Lingkungan Hidup, Isnawa Adji. Namun, sampai saat ini Kasudin belum memenuhi panggilan Sumarsono.
"Ini saya panggil kadis kebersihannya ini belum dateng, saya juga menimbulkan keresahan ya, bukan keresahan, kegalauan ya," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (12/1).
Sumarsono juga mendapat pengaduan adanya PHL yang gajinya belum dibayarkan. Dia berjanji segera merespon cepat aduan para PHL. Sumarsono mengaku tak tega mendengar gaji petugas yang berkontribusi terhadap kebersihan Ibu Kota tapi upahnya tidak dibayarkan.
"Keluhan aspirasi wong cilik kaya gini jangan pernah dibiarkan, kita harus merespon secara positif peduli, kalau memang pemerintah daerah yang salah ya kita akui kesalahan. Masak orang suruh kerja seminggu masuk got, engga dibayar enggak diberitahu suruh tes, semoga enggak suruh pulang gitu saja. Hal kaya gini sensitif lah," tegas Sumarsono.
Sumarsono mengimbau agar pemimpin yang punya kuasa jangan semena-mena memperdaya bawahan. "Mereka tidak punya kuasa, karena dia powerless tidak berdaya. Karena dia tidak berdaya berarti jangan kita perdaya," tandasnya.
Baca juga:
Plt Gubernur DKI: Sekda diperiksa korupsi pembangunan masjid
Sumarsono heran PHL dinas kebersihan dipecat karena tak bisa futsal
Korupsi pembangunan masjid, Bareskrim periksa Sekda DKI Saefullah
DPRD DKI sarankan Sumarsono naik truk sampah & rapat di Bantargebang