Tak Ada Penyekatan, Lalin di Checkpoint PPKM Darurat Jalan Raya Bogor Lancar
Sedangkan, untuk di pos penyekatan sendiri nampak beberapa water barrier yang diletakan pada sebagian ruas jalan sehingga luas jalan hanya muat dilalui satu mobil, termasuk dari arah sebaliknya.
Aparat Gabungan TNI/Polri bersama Pemprov DKI telah mendirikan sebanyak 63 titik penyekatan dan pembatasan mobilitas warga Jakarta selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai hari ini, Sabtu (3/7), sampai dua pekan kedepan.
Berdasarkan pantauan merdeka.com dari salah satu titik pos penyekatan di depan PT. Panasonic, untuk arus lalulintas di Jalan Raya Bogor dari arah Depok menuju Jakarta maupun sebaliknya terpantau lancar pada pukul 12.26 Wib siang ini.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
Tidak ada penumpukan kendaraan dari kedua arahnya, para pengendara sepeda motor, mobil pribadi hingga angkutan umum pun bebas melintas melewati pos penyekatan, tanpa adanya pemeriksaan dari personel gabungan.
Sedangkan, untuk di pos penyekatan sendiri nampak beberapa water barrier yang diletakan pada sebagian ruas jalan sehingga luas jalan hanya muat dilalui satu mobil, termasuk dari arah sebaliknya.
Adapun dari titik penyekatan di depan PT. Panasonic petugas juga turut membentangkan sejumlah plang maupun benner pemberitahuan pelaksanaan PPKM Darurat sebagai informasi untuk masyarakat.
Sebelumnya, sejumlah kendaraan dari Depok yang hendak masuk Jakarta diputar balik petugas gabungan saat melintasi pos penyekatan atau checkpoint di Jalan Raya Bogor atau tepatnya di depan Kantor PT Panasonic.
Kapolsek Pasar Rebo Kompol M Marbun mengatakan warga yang tidak berkepentingan akan langsung diputar balik.
"Untuk saat ini belum ada sanksi. Kita hanya langsung minta putar balik," kata Marbun saat peninjauan pos penyekatan, dini hari tadi, seperti dikutip Antara.
Marbun mengatakan petugas gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, dan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur memeriksa satu persatu kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat.
Petugas akan menanyakan identitas berupa KTP hingga maksud dan tujuan warga yang akan menuju ke Jakarta saat penerapan PPKM Darurat.
"Untuk angkutan umum masih ada skala prioritas kapasitas maksimal 70 persen yang penting kita perhatikan saja," ujar Marbun.
Pantauan di lokasi hingga pukul 01.00 Wib, sudah ada puluhan kendaraan bermotor yang diputar balik oleh petugas gabungan saat PPKM Darurat.
Arus lalu lintas dari arah Depok yang menuju Jakarta pun sedikit tersendat menjelang pos checkpoint di depan PT. Panasonic karena adanya pemeriksaan oleh petugas.
Ada 63 Titik Pos Penyekatan di Jakarta
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut pihaknya akan menyekat total sebanyak 63 titik selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jakarta dan sekitarnya.
"Nah untuk melakukan ini maka ada 63 titik yang kita jaga," sebut Sambodo kepada wartawan, Jumat (3/7).
Sambodo mengatakan 63 titik itu tersebar mulai dari batas kota dan jalan tol. Selain itu kebijakan pembatasan dan pengendalian mobilitas yang telah dilakukan sebelumnya pun masih diterapkan Polda Metro Jaya selama PPKM Darurat berlangsung.
"63 titik yang kita jaga ini terdiri dari 28 titik yang ada di batas kota dan jalan tol. Kemudian 21 titik di pembatasan mobilitas di lokasi rawan pelanggaran yang memang selama ini masih berjalan, 14 titik pengendalian mobilitas kemudian patroli penegakan hukum dan penegakan hukum terhadap batas kapasitas angkutan umum dan jam operasional," jelas Sambodo.
Selama aturan PPKM darurat berlangsung, aparat kepolisian akan hanya akan mengizinkan warga yang masuk ke dalam sektor esensial dan kritikal untuk melakukan mobilitas di luar rumah. Selain dua kategori termasuk, masyarakat diminta beraktifitas dari rumah.
"Jadi jalan nanti akan kita tutup, kita akan pasang barier setiap yang melintas kita tanya keperluannya apa. Kalau dia masuk kritikal dan esensial maka akan kita perbolehkan lewat. Kalau tidak termasuk itu akan kita putar balik atau bahkan kita beri sanksi sesuai dengan operasi yustisi," ungkap Sambodo.
Berikut total 63 titik yang diawasi Polda Metro Jaya selama PPKM darurat:
28 titik Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol, dalam Batas Kota/Provinsi dan Jalur Utama
Pembatasan Mobilitas di dalam kota :
1. Bundaran Senayan
2. Semanggi
3. Bundaran HI
4. TL Harmoni
Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol
Arah Timur ke Barat
1. Gerbang Tol Tegal Parang
2. Gerbang Tol Polda
Arah Barat ke Timur
3. Gerbang Tol Semanggi
4. Gerbang Tol Senayan
5. Gerbang Tol Pancoran
Pembatasan Mobilitas di Batas Kota:
1. Ringroas Tegal Alur, Jakut
2. Pos Joglo Raya, Jakbar
3. Pos LTS Kalideres, Jakbar
4. Perempatan Pasar Jumat, Jaksel
5. Ciledug Raya (Unibersitas Budi Luhur), Jaksel
6. Lampiri Kalimalang, Jaktim
7. Panasonic Jalam Raya Bogor, Jaktim
8. Depan SPBU Cilangkap, Depok
9. Jalan Parung Ciputat, Depok
10. Batu Ceper, Tangkot
11. Jati Uwung, Tangkot
12. Jalan Sultan Agung Meda Satria, Bekasi Kota
13. Jalan Nur Ali Sumber Arta, Bekasi Kota
14. Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten
15. Tambun, Bekasi Kabupaten
16. Bintaro, Tangsel
17. Legok, Tangsel
18. Lenteng Agung, Depok
19. Kolong Cakung, Jaktim
21 Titik Pembatasan Mobilitas di Lokasi Rawan Pelanggaran Aturan PPKM Darurat:
Jakarta Pusat
1. Jalan Sabang
2. Jalan Cikini Raya
3. Jalan Asia Afrika
4. Jalan Apron
Jakarta Timur
5. Banjir Kanal Timur (BKT)
Jakarta Barat
6. Kemang
7. Bulungan
Jakarta Barat
8. Kawasan Kota Tua
9. Jalan Pemancingan, Srengseng
Jakarta Utara
10. Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading
Tangerang Kota
11. Jalan Kali Pasir
12. Jalan Banding Raya
Tangerang Selatan
13. Jalan Boulevard Alam Sutera
14. Jalan Sutera Utama
15. Jalan Clique Gading Serpong
Depok
16. Jalan M. Yasin (depan STIE MBI)
17. Jalan M. Yasin (depan McD)
Bekasi Kota
18. Jalan Boulevard Selatan
19. Summarecon Bekasi
Kabupaten Bekasi
20. Cikarang Baru
21. Cifest Cikarang Selatan
14 Titik Pengendalian Mobilitas di Lokasi Rawan Pelanggaran Aturan PPKM Darurat:
Jakarta Pusat
1. Jalan Cassa
2. Jalan Salemba Tengah
Jakarta Timur
3. Jalan Jenderal Urip/ Jatinegara Timur
4. Jalan Sutoyo Kramat Jati
5. Jalan Raya Bogor Pusdikes
Jakarta Selatan
6. Jalan Wolter Monginsidi
7. Jalan Cipete Raya
8. Jalan Cikajang
9. Jalan Gunawarman
Jakarta Utara
10. Sunter
11. PIK II
Jakarta Barat
12. Jalan Mangga Besar Cikarang
13. Taman Sehati, Gor Wibawa Mukti
14. Distrik I, Meikarta
Baca juga:
Anggota Satgas Sebut Daerah Tak Punya Uang Bantu Masyarakat Jika Diterapkan Lockdown
Pelanggar PPKM Darurat Bisa Dipenjara & Didenda Rp100 Juta, Ini Dasar Hukumnya
Istana: PPKM Darurat Kebijakan Rem untuk Selamatkan Rakyat dari Covid-19
Pemerintah: Tak Ada Kompromi, Pelanggar PPKM Darurat Akan Ditindak Tegas
Berikut Penyesuaian Prosedur Terbang Garuda Indonesia Selama Masa PPKM Darurat