Tak terima ditilang, pemotor bacok tangan polisi hingga nyaris putus
Pelaku tak terima ditegur polisi karena melawan arus lalu lintas di Manggarai.
Polisi lalu lintas Polda Metro Jaya, Aiptu Denny Mahiue dibacok tangannya ketika menegur seorang pelanggar lalu lintas bernama Surobin alias Asu, 26 tahun, di terowongan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (7/8) kemarin.
Kapolsek Metro Tebet, Kompol I Ketut Sudarma mengatakan, kondisi Aiptu Denny saat ini memprihatinkan karena luka bacok di tangannya sangat parah karena nyaris putus.
"Luka di dekat urat nadi cukup dalam dan mengeluarkan banyak darah," ujar Ketut.
Dilansir Humas Polda, Sabtu (8/8), selain membacok Aiptu Denny Mahiue, pelaku juga membacok M Farid Noval, 30, warga Manggarai RT 09/09, Kel. Manggarai, Kec. Tebet, Jaksel di bagian tangan kiri dan Rohal Sumasak, 20, warga Manggarai, Tebet, Jaksel pada bagian jari tengah sebelah kiri.
"Dua korban lagi saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, yang parah itu anggota lantas," jelasnya.
Menurut pengakuan kepada anggota Polsek Metro Tebet yang memeriksanya, penjaga toko pakaian itu naik motor melintas di terowongan Manggarai disetop polisi karena melawan arus. Ketika diperiksa ia tidak bisa menunjukkan surat-surat motor bebek yang dibawa. Selain itu juga tidak mengenakan helm.
Ketika mau ditilang tiba-tiba pelaku marah. Dia sempat cekcok dengan anggota polantas itu. Rupanya karena kesal, Surobin berlari mengambil golok dari pedagang es kelapa yang ada di pinggir jalan.
Dengan membabi buta dia membacok anggota polisi itu sehingga mengenai tangannya. Warga melihat kejadian berusaha menolong, namun ikut jadi sasaran. Warga yang lain berdatangan dan meringkus tersangka serta sempat dikeroyok hingga babak belur.