Taufik sebut Saefullah ngawur karena tuding DPRD DKI sering kongkow
Politisi Gerindra ini mengingatkan, sikap legislatif hanya menunggu adanya draf atau pun masukan dari pihak eksekutif. Dia mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta belum mengajukan draf raperda yang akan dibahas.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik geram saat mengetahui Sekretaris Daerah DKI Saefullah menuding legislatif lamban menyelesaikan rancangan peraturan daerah (Raperda). Bahkan, mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu menilai DPRD DKI lebih banyak kongkow dibandingkan rapat.
"Ngawur itu Sekda. Jangan-jangan Sekda gak paham lagi bagaimana mekanisme membahas raperda," katanya kepada merdeka.com, Selasa (8/8).
Politisi Gerindra ini mengingatkan, sikap legislatif hanya menunggu adanya draf atau pun masukan dari pihak eksekutif. Dia mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta belum mengajukan draf raperda yang akan dibahas.
"Raperda itu banyakan usulan atau inisiatif daru eksekutif. Kalau belum ajuin (draf) mau bahas apa? Bahas kertas kosong," jelasnya.
Mengenai Raperda Reklamasi, Taufik berkilah, pembahasan ditunda lantaran menunggu keputusan pemerintah pusat. "Yang setopkan pemerintah pusat, makanya kita tunggu keputusan pemerintah pusat dulu," tutupnya.
Sebelumnya, Saefullah berharap DPRD DKI Jakarta segera membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masih mangkrak pembahasannya. Karena ini dapat menghambat rencana pembangunan ibu kota.
"Kalau enggak dibahas pekerjaan makin numpuk. Pembangunan kan harus berjalan. Masa nunggu apa gitu Saya juga enggak ngerti. Tiap hari hadir tapi hanya kongkow, bahas dong," katanya di Jakarta, Selasa (8/8).
Dia mengungkapkan, pihaknya terus mendorong legislatif agar segera dibahas diselesaikan beberapa aturan daerah yang telah direncanakan. Salah satunya adalah Raperda reklamasi, revisi Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K).
"Kan ada 32 loh raperda yang sudah kita dorong. Apa aja pilih dong kita bahas. Kita dampingi bahasnya. Apa saja yang penting dibahas mau yang reklamasi retribusi parkir bahas aja. Karena uu itu, eksekutif itu gak bisa sendiri harus seiring. Mudah-mudahan perda cepet. Hak keuangan cepet tingkat kesehatan meningkat, rajin kerjanya," ungkapnya.
Saefullah mengakui, Raperda Reklamasi memang masih menjadi perdebatan yang alot. Terutama terkait besaran kontribusi di mana eksekutif kekeh di angka 15 persen. Untuk itu, dia berharap perdebatan ini agar cepat selesai jika perlu undang konsultan.
"Draf kita 15 persen mereka bilang keberatan lah kurang banyak lah. Silahkan tambahin yang penting putus bersama. Kita gak bisa ngotot. Draf kita 15 persen kontribusi tambahan. Dibahas. Putus bersama. Mau pake konsultan kita bahas bersama atau mau manggil siapa sebagai narsum panggil agar gak terjebak," tutupnya.