Tiap 10 menit 13 detik, terjadi kejahatan di Jakarta
Jika tahun 2012 ada 261 penduduk yang jadi korban tindak pidana, maka tahun ini menurun jadi 226 orang per tahun.
Polisi mencatat angka crime clock atau waktu terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya sepanjang tahun 2013 mengalami penurunan. Waktu terjadinya kejahatan tercatat melambat 53 detik.
Tahun 2012, kejahatan terjadi tiap 9 menit 20 detik. Sedangkan tahun ini menjadi 10 menit 13 detik.
"Artinya, pada tahun 2013 setiap 10 menit 13 detik terjadi satu kasus kejahatan," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Putut Eko Bayuseno, yang didampingi Waka Polda, Brigjen Sudjarno, di acara paparan akhir tahun Polda Metro Jaya, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/12).
Dampak dari semakin lambatnya kejahatan yang terjadi, tentunya penduduk yang terkena tindak pidana juga mengalami penurunan. Jika tahun 2012 ada 261 penduduk yang jadi korban tindak pidana, maka tahun ini menurun jadi 226 orang per tahun.
"Artinya pada tahun 2013, dari setiap 100.000 penduduk di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, sebanyak 226 orang menjadi korban kejahatan. Angka itu menunjukkan penurunan 35 orang atau 13 persen dari tahun sebelumya," tambahnya.
Putut menambahkan, kasus tindak pidana atau crime total (CT) yang ditangani jajarannya mengalami penurunan dari 56.283 kasus pada 2012 menjadi 51.444 pada 2013. "Turun sebanyak 4.839 atau setara sembilan persen," terangnya.
Sementara itu, untuk kasus tindak pidana atau crime clearance (CC) mengalami kenaikan. Jika sebelumnya hanya menangani 34.204 kasus, kini naik menjadi 37.665.
"Naik sebanyak 3.461 kasus atau 10 persen," jelas Jenderal bintang dua ini.
"Untuk persentase tingkat penyelesaian tindak pidana mengalami kenaikan dari 61 persen pada 2012 menjadi 73 persen pada 2013. Ini berarti naik menjadi 12 persen," tandas mantan kapolda Jabar itu.