Tidak Bawa Surat Bebas Corona, Penumpang Bus Luar Kota Tujuan Jakarta akan Dites
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan penumpang transportasi umum lintas kota atau provinsi akan tetap dilakukan pemeriksaan guna mencegah penularan Covid-19. Langkah ini diambil seiring pemberlakuan Surat Izin Keluar Masuk SIKM Jakarta yang sudah berakhir sejak 17 Mei.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan penumpang transportasi umum lintas kota atau provinsi akan tetap dilakukan pemeriksaan guna mencegah penularan Covid-19. Langkah ini diambil seiring pemberlakuan Surat Izin Keluar Masuk SIKM Jakarta yang sudah berakhir sejak 17 Mei.
Syafrin menyebutkan, di beberapa terminal seperti di Terminal Pulo Gebang, Kampung Rambutan telah difasilitasi tes GeNose. Untuk itu, nantinya penumpang yang tidak memiliki dokumen bebas / nonreaktif Covid-19 akan dilakukan tes melalui GeNose.
-
Kapan Gege meninggal? Joe atau Juhana Sutisna dari P Project mengalami duka atas meninggalnya putra kesayangannya, Edge Thariq alias Gege, pada pertengahan Mei 2024.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kapan Gewa lahir? Mutia mengungkapkan bahwa anaknya yang lahir pada 28 Februari 2020 sudah semakin besar dan dapat memilih pakaian yang ingin dikenakannya.
-
Di mana letak Tenggarong? Tenggarong merupakan salah satu wilayah yang menjadi ibu kota dari Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
-
Kenapa Syawalan Morodemak digelar? Dilansir dari Demakkab.go.id, tradisi itu digelar sebagai ungkapan rasa syukur terutama warga nelayan yang kesehariannya mencari nafkah di tengah laut.
-
Kenapa hidung bengkak saat flu? Virus merusak sel-sel hidung, menyebabkan peradangan dan respons tubuh yang dapat menyebabkan pembengkakan.
"Untuk penumpang, karena kami siapkan ada GeNose semuanya yang belum dilengkapi dengan surat rapid test atau GeNose maka semuanya akan dilaksanakan pemeriksaan," ujar Syafrin, Selasa (18/5).
Syafrin menambahkan, bersama dengan TNI-Polri, Dinas Perhubungan akan menyisir dan melakukan pemantauan terhadap bus-bus antarkota atau provinsi agar tidak menurunkan penumpang di area jalan tol. Hal ini untuk mengantisipasi adanya warga sepulang mudik namun tidak menjalani tes bebas Covid.
Setiap bus, kata Syafrin, akan dipastikan menurunkan penumpang di terminal untuk kemudian dilakukan pemeriksaan melalui GeNose.
"Kami bersama-sama dengan kepolisian ini akan melaksanakan operasi gabungan, pada lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi titik menurunkan penumpang sebelum sampai di terminal. Itu akan dijaga oleh petugas, kemudian bus yang rencana menurunkan itu akan diarahkan sampai ke terminal," jelasnya.
Seiring dengan berakhirnya masa SIKM, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan para pendatang yang kembali ke Ibu Kota harus melampirkan keterangan hasil tes negatif Covid-19.
"Sudah diatur ketentuan seperti biasa. Jadi dokumen yang harus disiapkan itu dipastikan negatif surat keterangan bebas Covid-nya," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (17/5).
Aturan orang akan memasuki DKI Jakarta dengan melengkapi Surat Izin Keluar-masuk (SIKM) hanya berlaku pada saat larangan mudik 6-17 Mei 2021. Kebijakan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 569 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (4/5).
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaludin mengimbau agar masyarakat yang pulang dari kampung usai mudik dapat melaporkan diri ke RT ataupun RW setempat.
Kata dia, laporan tersebut untuk data pemeriksaan atau screening guna mencegah adanya kasus Covid-19.
"Nanti RT akan men-screening dan mengecek data-datanya dan memasukkan ke aplikasi. Kalau memang ada tindakan lanjut hasil swabnya reaktif atau ada gejala sakit, itu nanti kita tindaklanjuti," kata Budi saat dihubungi, Minggu (16/5).
Nantinya lanjut dia, hasil pemeriksaan akan dilaporkan melalui website datawarga-dukcapil.jakarta.go.id. Selain itu, hasil pemeriksaan tes Covid-19 digunakan untuk memberikan rasa kenyamanan bagi warga yang tidak melakukan mudik.
"Kita akan meminta mereka melakukan swab antigen atau PCR, bisa secara mandiri, untuk lebih menenangkan masyarakat sekitarnya atau bisa kita bantu juga nanti dengan mereka ke Puskesmas terdekat," ucapnya.
Baca juga:
Ini Syarat Bepergian Antarkota Selama Periode 18-24 Mei
Kabar Neng Jago Usai Diperiksa karena Maki Polisi, Begini Nasibnya Sekarang
Anies Baswedan: Screening Bukan untuk Larang Warga Masuk Jakarta
Akhir Peniadaan Mudik, Pemeriksaan Dokumen Kesehatan Diperketat
Sebanyak 279 Calon Penumpang Ditolak Naik Kereta Api di Jember
MenPAN-RB Bakal Sanksi 134 PNS yang Diduga Nekat Mudik