Total Denda Pelanggaran Protokol Kesehatan di Jakarta Capai Rp5,5 Miliar
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin mengatakan, secara keseluruhan sudah lebih dari Rp 5 milliar denda administrasi tersebut terkumpul.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melakukan penindakan dengan menerapkan denda administrasi untuk pelanggar protokol kesehatan sejak pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin mengatakan, secara keseluruhan sudah lebih dari Rp5 milliar denda administrasi tersebut terkumpul.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Transjakarta apa saja yang akan dihapus dari aset Pemprov DKI? Merek Bus Transjakarta yang akan masuk kandang alias dihapus dari aset Dishub DKI Jakarta adalah: Zhongtong, Yutong, Hino, Mercedes, Hyundai, Komodo, Ankai, dan Inobus.
-
Kenapa ratusan bus Transjakarta akan dihapus dari aset Pemprov DKI? Ratusan Bus Transjakarta Siap-Siap Masuk Kandang Bukan karena terbengkalai, melainkan 417 bus Transjakarta itu disebut telah habis pemakaiannya. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bus tersebut sudah selesai masa pakainya oleh PT Transjakarta dan diusulkan dihapus dari aset. "Artinya, keseluruhan bus ini sudah selesai masa pakainya, maka ini diusulkan untuk dihapuskan," kata Kadishub.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
"Keseluruhan sudah Rp5,5 miliar sampai dengan kemarin tanggal 20 (Desember). Dari keseluruhan, dari masker dari pelanggaran pertokoan, perkantoran dan sebagainya," katanya di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/12).
Dia menyebut pelanggaran protokol kesehatan yang tergolong besar yakni sebuah restoran dengan denda Rp50 juta. Menurutnya, restoran tersebut melanggar protokol dengan menimbulkan keramaian.
Karena hal itu, Arifin mengimbau agar jajarannya tetap melakukan pengawas ketat berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan.
"Tidak boleh berhenti, jenuh bosen ya karena memang kedisiplinan masyarakat itu perlu juga terus dilakukan pengawasan ya," tegasnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar tempat makan, kafe, restoran, hingga tempat wisata juga dilakukan batas operasional mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Hal tersebut berdasarkan pada Ingub Nomor 64 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendali Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan Covid-19 di masa Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Ingub tersebut ditandatangani oleh Anies pada 16 Desember 2020.
Anies meminta agar Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) memberikan batas operasional hingga pukul 21.00 WIB.
"Khusus pada tanggal 24 Desember 2020 sampai 27 Desember 2020 dan 31 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021 batasan jam operasional paling lama sampai pukul 19.00 WIB," kata Anies dalam Ingub tersebut, Kamis (17/12).
Lalu dia juga meminta adanya pembatasan waktu operasional di bioskop yakni, jadwal tayang terkahir pukul 19.00 WIB. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga meminta adanya pembatas kapasitas pengunjung.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan saat Natal dan Tahun Baru
Pemprov DKI Kembali Perpanjang PSBB Transisi Sampai 3 Januari 2021
Razia Prokes di Kafe Country, Satu Perempuan Reaktif Covid-19
Selama PSBB Transisi Jakarta, 84.793 Orang Langgar Prokes Tak Pakai Masker
Langgar Protokol Kesehatan, Bar di Pantai Indah Kapuk Disegel Petugas