Transparansi anggaran, Pemprov DKI luncurkan 3 aplikasi baru
3 sistem dikenalkan ke warga DKI karena Pemprov DKI ingin lebih terbuka soal pengelolaan aset dan transaksi keuangan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menambah 3 layanan baru berbasis elektronik bagi warga DKI. Tiga sistem informasi elektronik yang dimaksud, yakni Sistem Informasi e-Retribusi, sistem informasi e-Aset dan sistem informasi Buku Kas Umum (e-BKU).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama didampingi oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono, dan Direktur Utama (Dirut) PT Bank DKI Kresno Sediarsi siang tadi meluncur 3 layanan ini ke publik.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi kemacetan? Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
-
Kenapa DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI untuk menggunakan Wisma Atlet? Inggard berujar penggunaan Wisma Atlet bisa menjawab permasalahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta yang belum memiliki tempat rekapitulasi dan gudang logistik di Kemayoran.
Usai peluncuran, Heru mengatakan 3 sistem baru ini dikenalkan kepada warga DKI karena Pemprov DKI ingin lebih terbuka terutama soal pengelolaan aset dan transaksi keuangan.
"Intinya, ketiga sistem informasi ini untuk mempermudah transparansi dan pengelolaan aset," kata Heru di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (18/3).
Dalam kesempatan yang sama, Ahok sapaan Basuki menambahkan dengan adanya 3 sistem ini, Pemprov DKI ingin meminta kepada warga DKI untuk ikut berperan dalam pengawasan soal keuangan Pemerintah Daerah.
"Saya ingin semua aplikasi dapat diawasi masyarakat. Makanya kita bikin semuanya dalam bentuk elektronik," terangnya.
Selain itu, pengawasan internal yang bakal dilakukan Ahok adalah menghapus sistem tarik uang secara kontan semisal untuk belanja daerah. Sistem yang dilakukan ada transfer sehingga akan lebih mudah dikontrol dan dilacak.
"Sekarang di DKI tidak bisa menarik uang kontan satu rupiah pun, semua harus transfer. Jadi kalau ada apa-apa, saya lacaknya gampang," tandas mantan politisi Gerindra ini.
Ditambahkannya, ketiga sistem ini sebenarnya sudah berjalan, namun dia ingin 3 aplikasi ini lebih dimanfaatkan secara optimal oleh jajaran SKPD maupun UKPD di lingkungan Pemprov DKI.
Untuk diketahui, e-Retribusi sendiri adalah aplikasi yang mempermudah warga DKI untuk membayar retribusi secara langsung melalui bank. Nantinya retribusi yang dibayarkan akan langsung tercatat dalam laporan keuangan Bank DKI.
Sedangkan, e-BKU adalah aplikasi yang mempermudah laporan transaksi keuangan daerah tiap harinya. Laporan keuangan itu sendiri dapat langsung dipantau oleh Gubernur dan Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, dan Asisten Sekretaris Daerah.
Ketiga, E-Aset, sistem aplikasi ini dibuat untuk memberikan kemudahan bagi pimpinan SKPD dan UKPD ataupun BUMD DKI dalam memasukkan laporan aset mereka dalam sistem digital yang dapat diakses semua orang.
(mdk/rnd)